*Heroisme dan Unconsciousness Mind*
Mengkambing hitamkan dan menyepelekan serta dianggap ditunggangi para aktor kepada anak2 STM dan SMA atau Mahasiswa terlalu menyepelekan situasi. Kaum buruh memang vis a vis dengan kekuasaan Jokowi, karena nasibnya dimarginalisasi sampai hancur. Lalu kenapa mahasiswa? Kenapa remaja STM/SMA?
Kesadaran manusia atas situasi dalam teori psikoanalisis terdiri dari kesadaran nyata maupun kesadaran di bawah nyata (unconsciousness). Unconsciousness itu adalah sebuah kesadaran yang terpendam. Anak2 STM dan SMA yang dipukuli dan di penjara pada November 2019 lalu, ketika demo di DPR-RI menolak revisi UU KPK telah memendam sebuah kesadaran bawah nyatanya tentang kekejaman terhadap mereka. Begitu juga kekejaman yang dialami anak2 remaja pada demo 21/22 Mei 2019 paska pilpres. Jaman internet of things sekarang ini, jejak digital, dan pengetahuan anak2 muda atas situasi dengan mudah masuk ke pikiran mereka. Namun, realitas ini tidak mudah dikonstruksi anak2 muda ini dalam dunia nyata. Baik karena faktor ketakutan, maupun lainnya Namun, kesadaran itu tidak hilang. Dia dapat berupa dendam. Namun, dapat juga sebagai sebuah kesadaran nyata ketika bertemu momentumnya. Seperti situasi sekarang ini.
Dendam maupun kesadaran yang bergeser jadi nyata, menurut saya, telah terjadi pada anak2 belia ini. Pemahaman mereka atas UU Omnibus Law mungkin terbatas. Namun, mereka memaknai gerakan penolakan kaum buruh sebagai sebuah kebenaran, karena sebuah versus antara buruh dengan pemerintah, membuat mereka lebih yakin dengan buruh.
Apalagi berbagai faktor kegagalan pemerintah dalam urusan kesehatan dan situasi krisis ekonomi berkelanjutan membuat hampir semua rakyat depresi.
Unconscious Mind yang bergeser nyata berimpit dengan semangat anak2 muda, yang dalam sejarahnya menginginkan sebuah heroisme. Perasaan membela nasib bangsa dalam situasi bangsa yang sulit, muncul begitu besar. Seorang Mahasiswi yang dipukuli aparat, yang tersebar dalam video beredar, misalnya, akan memunculkan heroisme. Karena mereka merasa di front depan bertempur dengan kekuasaan.
Heroisme bagi kaum buruh tentu saja juga terjadi. Sebab mereka sedang membela nasibnya. Namun, kesadaran kaum buruh adalah kesadaran nyata. Mereka mempunyai organisasi dan elit2 buat mengkaji pasal2 yang merugikan pada Omnibus Law. Bagimana kalangan kampus?
Professor dan dosen2 dari berbagai perguruan tinggi sudah banyak mengecam UU Omnibus Law ini. Kesadaran mereka juga nyata. Dan tentu saja sebagai cendikiawan mereka harus memilih apakah tetap berada di “menara gading” atau menyuarakan kebenaran. Saat ini semakin nyata perlawanan dari kalangan perguruan tinggi semakin menggema dan meluas. Faktor ini juga mendukung keberadaan gerakan mahasiswa dan remaja tadi.
Swkali lagi, menuduh adanya aktor penunggang tentu menyepelekan analisis situasi saat ini. Meskipun berbagai ekses telah terjadi, seperti pembakaran, pengrusakan berbagai fasilitas maupun penjarahan dibeberapa tempat.