Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan menilai kehadiran Aung Hlaing ke KTT ASEAN di Jakarta harus dihormati dan diterima. Karena meski tidak sepakat dengan apa yang dilakukan di negaranya, Myanmar tetap anggota ASEAN yang sah.
Hal tersebut dikemukakan Farhan terkait kehadiran Jenderal Senior Min Aung Hlaing yang akan menghadiri pertemuan pemimpin ASEAN di Jakarta, Sabtu (24/4). Kehadiran Aung Hlaing pada KTT ASEAN itu dikonfirmasi langsung Juru Bicara Junta Militer Myanmar, Zaw Min Tun.
“Kehadiran mereka karena kepercayaan kepada Indonesia yang memiliki sikap kritis, tapi tidak menyentuh hal sensitif bagi mereka,” kata Farhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4), Seperti dilansir dari laman Fraksi NasDem.
Wakil rakyat dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung – Kota Cimahi) itu juga menegaskan, momentum pertemuan pemimpin ASEAN kali ini juga bisa menjadi ajang komunikasi antara ASEAN, pemerintah Indonesia, dengan Myanmar untuk mencapai solusi bersama.
“Perlu dicari titik temu terkait peluang mengembalikan prinsip demokratis dalam menjalankan pemerintahan di Myanmar,” tukas Legislator NasDem itu.
Seperti diketahui, Min Aung Hlaing adalah sosok di balik kudeta militer Myanmar. Dia tokoh penting dalam proses pengambilalihan kekuasaan pemerintah oleh Tatmadaw dengan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dalam kudeta, Senin (1/2).
Kudeta itu menimbulkan penolakan dari masyarakat yang dinyatakan dengan demonstrasi damai. Namun, aksi damai dari rakyat Myanmar dijawab Tatmadaw dengan peluru. Kini bentrok antara sipil-militer pun tak terhindarkan.
Kelompok aktivis Myanmar, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), melaporkan setidaknya 738 orang telah tewas akibat bentrok dengan aparat keamanan sejak kudeta berlangsung 1 Februari lalu.
“Kita bisa gunakan kesempatan ini untuk mengakomodasi kepentingan Myanmar agar diterima di regional, tetapi pada saat bersamaan kita bisa jadikan ini sebagai kesempatan menekan agenda penanganan korban kekerasan dan diskriminasi,” kata Farhan lagi.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini