email : [email protected]

25.2 C
Jambi City
Kamis, April 25, 2024
- Advertisement -

Anggota Komisi I DPR RI Sampaikan 3 Tuntutan Mengenai TWK Calon ASN KPK

Populer

Jakarta, Oerban.com – Anggota komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf menyampaikan responnya terkait kasus terbaru Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) calon ASN KPK yang ramai diperbincangkan ditengah-tengah masyarakat. Menurutnya hal tersebut berbahaya bagi masa depan bangsa.

Asumsi Muzammil tersebut, bersandar pada munculnya pertanyaan yang bersifat sangat sensitif mengenai keyakinan beragama seseorang, dia mengambil contoh pertanyaan mengenai melepas kerudung demi bangsa dan negara.

“Pertanyaan yang sangat sensitif menyangkut keyakinan beragama seseorang sangat tidak patut dilakukan oleh BKN terhadap calon ASN,” jelas Muzzammil dalam keterangannya, Senin (31/5).

Selain itu, dia juga menyoroti pertanyaan mengenai pilih Pancasila atau Al Quran, atau tidak memilih kedua-duanya, yang menurut Muzammil adalah pertanyaan konyol dan keliru.

Muzammil menegaskan jika pertanyaan-pertanyaan tersebut sama sekali tidak memberangus radikalisme dan menyelamatkan negara. Sebaliknya, pertanyaan tersebut justru membahayakan negara.

“BKN telah menciptakan bahaya yang besar, sebab mengabaikan sikap negarawan Founding Father kita yang arif dan bijaksana, menyandingkan sila pertama ketuhanan yang maha esa dan sila ketiga persatuan Indonesia dengan harmoni dalam pancasila,” jelas Muzammil.

Muzammil juga mengatakan jika BKN telah menginjak-injak amanat Konstitusi UUD pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat.

“Maka niat BKN untuk memerangi radikalisme agama berubah menjadi kebijakan terorisme terhadap keyakinan umat beragama khususnya umat islam yang dikonfrontir untuk memilih Pancasila atau Agama (Al Quran),” tambahnya.

Maka dari itu, Muzammil menyampaikan tiga tuntutannya. Yang pertama adalah meminta presiden Jokowi menggunakan kewenangannya membatalkan TWK terhadap ASN KPK dan seluruh ASN dari berbagai instansi.

Tuntutan Kedua, Presiden Jokowi, perlu membentuk tim TWK dari lintas agama dan lintas akademisi pakar yang tidak anti agama.

Baca juga  Surat Ultimatum Terbuka Kepada Presiden Jokowi Dalam Persoalan KPK dan Diberhentikannya 57 Pegawai KPK

Terakhir adalah tuntutan kepada DPR untuk memanggil BKN agar mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka lakukan, guna menyelamatkan generasi bangsa.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru