email : [email protected]

23.2 C
Jambi City
Minggu, September 29, 2024
- Advertisement -

Antara Wacana dan Realita Kepemimpinan Wali Kota Sungai Penuh Periode 2021-2024: Perubahan Maju atau Mundur

Populer

Oleh: Farhan Fattahu*

Sungai Penuh, Oerban.com – Wali Kota Sungai Penuh mendapat sorotan tajam dari masyarakat terkait kinerjanya yang dinilai mandul dalam menangani beragam masalah yang melanda kota ini. Infrastruktur kota yang terbengkalai menjadi bukti nyata akan kegagalan pemerintah dalam memenuhi janji-janji kampanye mereka.

Dari tahun ke tahun, Sungai Penuh dilanda banjir yang merendam sebagian besar wilayahnya, menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Wali Kota Sungai Penuh berjanji akan menangani masalah banjir dengan serius, namun hingga kini, solusi konkret belum juga ditemukan. Rumah dan infrastruktur masih menjadi korban banjir yang terus berulang setiap tahunnya.

Janji manis yang disampaikan saat kampanye, termasuk janji untuk memperbaiki infrastruktur dan mengatasi banjir, hanya menjadi omong kosong belaka. Masyarakat Sungai Penuh terus merasakan dampak buruk dari kegagalan pemerintah dalam memberikan solusi nyata.

Visi misi untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh yang maju, berkeadilan, dan sejahtera hanya menjadi slogan tanpa makna. Pembangunan infrastruktur yang mandek, pendidikan yang terbengkalai, dan pelayanan kesehatan yang memburuk menunjukkan betapa jauhnya kinerja pemerintah dari harapan masyarakat.

Tidak adanya keadilan yang merata dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi membuat kesenjangan antara lapisan masyarakat semakin membesar. Masyarakat yang kurang mampu terus tertinggal, tanpa adanya fasilitas khusus dari pemerintah untuk membantu mereka.

Kritik terhadap kinerja Wali Kota Sungai Penuh semakin membesar seiring dengan masalah yang tak kunjung terselesaikan. Sekolah-sekolah yang terdampak banjir setiap tahunnya menjadi bukti betapa tidak efektifnya penanganan banjir oleh pemerintah. Dana yang dikucurkan untuk penanggulangan banjir diduga tidak digunakan dengan efektif, menyebabkan minimnya infrastruktur penanggulangan banjir yang nyata.

Pelayanan kesehatan yang semakin menurun, ditandai dengan buruknya kebersihan dan fasilitas rumah sakit, menjadi cerminan dari kegagalan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bagaimana mungkin masyarakat bisa sejahtera jika pemerintah tidak mampu menangani masalah kesehatan dengan baik?

Baca juga  MENANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA DPRD SUNGAI PENUH : SYAFRIADI, SE

Proyek-proyek vital seperti pembangunan penahan tebing mengalami kemunduran signifikan, menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola proyek-proyek tersebut. Bahkan proyek dengan anggaran besar seperti itu pun terbengkalai karena masalah tender yang tak kunjung selesai.

Dengan kondisi yang semakin memburuk dari tahun ke tahun, masyarakat Sungai Penuh tidak lagi bisa hanya berharap pada janji-janji kosong dari pemerintah. Mereka membutuhkan tindakan nyata dan solusi konkret untuk mengatasi masalah yang terus melanda kota ini.

Namun, yang menjadi puncak dari sorotan media adalah dugaan korupsi dalam penyewaan rumah dinas oleh Walikota dan Sekda Sungai Penuh. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mulai mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan tersebut.

Diduga bahwa Wali Kota Sungai Penuh dan Sekda telah menyalahi wewenang dengan menyewa rumah pribadi sebagai rumah dinas, yang seharusnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Peraturan Wali Kota Sungai Penuh nomor 40 tahun 2021 tentang standarisasi sewa rumah jabatan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah menjadi dasar penetapan harga sewa rumah dinas. Namun, angka yang diumumkan tersebut menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Tidak hanya itu, kasus dugaan suap, jual beli jabatan, fee proyek, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Wali Kota Sungai Penuh juga menjadi sorotan. Sejumlah pihak, termasuk pelapor kasus tersebut, menilai penanganan kasus tersebut lamban dan tertunda-tunda, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat. Pelapor bahkan telah kembali menyerahkan surat permintaan tindak lanjut laporan pengaduan kasus ke Polda Jambi, dengan harapan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

Bukan hanya itu Wali Kota Sungai Penuh telah berada di bawah sorotan publik karena kinerjanya dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh. Data yang dirilis dari Kemenkeu sungai penuh menggambarkan tren yang bervariasi dalam pelaksanaan APBD selama tiga tahun terakhir.

Baca juga  Pajak Negara dan Dampak Negatif Korupsi

Meskipun anggaran pendapatan daerah meningkat dari tahun 2021 hingga 2023, realisasi pendapatan menunjukkan penurunan pada tahun 2023. Ini menandakan perlunya strategi yang lebih efektif dalam mengelola sumber pendapatan daerah.

Meskipun belanja daerah cenderung meningkat, realisasi belanja tidak konsisten dengan anggaran yang telah ditetapkan. Terutama, belanja pegawai menunjukkan realisasi yang rendah, menandakan adanya kelemahan dalam manajemen sumber daya manusia.

Realisasi belanja modal mengalami fluktuasi, dengan penurunan yang signifikan pada tahun 2023. Ini menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap proyek-proyek pembangunan yang didanai oleh belanja modal.

Kritik terhadap kinerja Wali Kota Sungai Penuh meliputi kurangnya optimisasi pendapatan asli daerah, manajemen belanja yang tidak efisien, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, dan kegagalan dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk pengelolaan keuangan.

Seharusnya pemerintah mengambil langkah-langkah yang termasuk reformasi pajak dan retribusi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, pelatihan aparatur pemerintah, evaluasi proyek pembangunan, dan pengembangan ekonomi lokal.

Bahwasanya dilihat dari kinerja Wali Kota Sungai Penuh dalam mengelola APBD perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. Tindakan yang tepat diperlukan untuk meningkatkan pendapatan daerah, mengelola belanja dengan lebih efisien, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sumber data ini kami kutip dari berbagai sumber Informasi dari RRI (Radio Republik Indonesia) Sungai Penuh terkait janji-janji dan kinerja Wali Kota Ahmadi Zubir kemudian terdapat Data LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) terkait proses tender proyek pembangunan penahan tebing di Kota Sungai Penuh, selanjutnya Informasi dari Dewan terkait penurunan pelayanan rumah sakit umum di Sungai Penuh, data anggaran dan alokasi dana untuk proyek pembangunan penahan tebing dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, kemudian Berita atau laporan yang relevan dari media lokal atau nasional yang memberikan gambaran tentang kondisi Sungai Penuh dan kinerja pemerintah setempat, dan data djpk Kemenkeu sungai penuh 2021, 2022, 2023.

Baca juga  SEJARAH TERBURUK EVENT OLAH RAGA TAEKWONDO DI KOTA SUNGAI PENUH

*Penulis merupakan Sekretaris Departemen Kajian dan Strategi HMKS-SUMBAR

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru