Kota Jambi, Oerban.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan lewat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, yang digelar pada Rabu (30/11/2022).
Jumlah APBD yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) tersebut mencapai angka Rp5,5 triliun lebih. Dengan rincian pendapatan sebesar Rp4,9 triliun, dan defisit belanja yang ditutupi oleh Silpa tahun lalu sebesar Rp592 juta lebih.
Adapun, dari total 43 jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah/BPKPD adalah yang punya jatah belanja terbanyak, yaitu sebesar Rp1,5 triliun lebih.
Untuk yang terbanyak kedua dipegang oleh Dinas Pendidikan, dengan jumlah sebesar Rp1 triliun lebih. Kendati begitu, anggaran ini diketahui berkurang sebesar Rp14 miliar dari pagu awal RAPBD Tahun 2023.
Sementara untuk OPD dengan jatah belanja paling sedikit dipegang oleh Biro Organisasi, dengan jumlah hanya sebesar Rp1, 4 miliar lebih.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini