email : [email protected]

28.2 C
Jambi City
Kamis, Maret 28, 2024
- Advertisement -

APBD Tahun 2023 Resmi Disahkan, Pemerintah Provinsi Jambi Targetkan Pendapatan Daerah Sebesar Rp4,9 Triliun Lebih

Populer

Kota Jambi, Oerban.comPemerintah Provinsi Jambi menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2023 mendatang sebesar Rp4,9 triliun lebih, rencana tersebut tertuang dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna pada Rabu (30/11/2022).

Juru bicara Badang Anggaran (Banggar), Rusdi saat menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan Ranperda Provinsi Jambi tentang APBD TA 2023 mengatakan, target pendapatan APBD murni tahun 2023 bertambah sebesar Rp295 miliar lebih.

“Target pendapatan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 disepakati bertambah sebesar Rp.295.027.589.454, yang semula pada pagu awal Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.4.614.045.577.840. Dengan demikian, total target pendapatan daerah pada APBD TA 2023 menjadi sebesar Rp.4.909.073.167.294,” jelas Rusdi.

Adapun, peningkatan target pendapatan daerah itu didapatkan dari beberapa sumber, di antaranya adalah optimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.2.259.688.736.896 atau bertambah sebesar Rp.243.045.698.754 dari semula target PAD pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp.2.016.643.038.142.

Lalu ada pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, disepakati sebesar Rp.2.620.878.635.648 atau bertambah sebesar Rp.49.483.667.640 dari semula target pendapatan transfer pemerintah pusat pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp.2.571.394.968.008.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah disepakati menjadi sebesar Rp.28.505.794.750 atau bertambah sebesar Rp.2.498.223.060 dari target semula pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp.26.007.571.690.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  Cuma Naik Rp 94 Ribu, UMP Jambi Tuai Penolakan dari Beberapa Pihak
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru