email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Asif Ali Zardari Terpilih Menjadi Presiden Pakistan Melalui Pemungutan Suara

Populer

Karachi, Oerban.com – Para legislator di Pakistan memilih Asif Ali Zardari, wakil mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto yang terbunuh, sebagai presiden negara itu pada hari Sabtu (9/3/2024).

Zardari memperoleh 411 suara dari anggota parlemen nasional dan provinsi. Lawannya, Mehmood Khan Achakzai, yang didukung oleh partai mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dipenjara, memperoleh 181 suara.

Kepresidenan Pakistan sebagian besar merupakan jabatan seremonial. Asif Ali Zardari sebelumnya menjabat pada periode 2008 hingga 2013. Ia adalah kandidat gabungan dari Liga Muslim Pakistan, atau PML-N, partai yang dipimpin Perdana Menteri Shehbaz Sharif dan sekutu politiknya lainnya.

Baca juga: Money Politic Merebak: Praktik Kotor Memanfaatkan Masyarakat Miskin

Dia difavoritkan untuk menang pada hari Sabtu karena aliansinya dengan dinasti politik Pakistan lainnya, Sharif, dan peran pentingnya dalam pembicaraan untuk membentuk pemerintahan koalisi setelah pemilihan parlemen nasional yang disengketakan pada 8 Februari.

Sharif mengucapkan selamat kepada Zardari karena menjadi presiden baru negara itu dengan suara terbanyak.

“Zardari akan menjadi simbol kekuatan federasi,” kata Sharif dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Jerman Desak Israel untuk Mengizinkan Lebih Banyak Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Ia berharap Zardari dapat memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya dengan cara yang efisien.

Saingan Zardari, Achakzai, juga mengucapkan selamat atas kemenangannya, dan mengatakan pemungutan suara diadakan dengan cara yang bebas dan adil. Zardari dikenal menangani masalah politik dan masalah lainnya yang rumit dengan cara yang keren.

Pemilu bulan lalu dibayangi oleh kekerasan militan, penutupan telepon seluler yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan klaim keras adanya kecurangan dalam pemilu dari partai Khan.

Khan dicopot dari jabatannya pada tahun 2022 dan telah menghadapi sejumlah tantangan hukum sejak saat itu. Dia saat ini menjalani beberapa hukuman penjara.

Baca juga  Iran Tuntut Penjelasan Pakistan Terkait Korban Tewas akibat Serangan Udara yang Mencapai 9 Orang

Zardari juga pernah dirundung kasus kriminal. Dia menghabiskan 11 tahun di balik jeruji besi sebelum menjadi presiden tetapi tidak pernah dihukum dan membantah melakukan kesalahan apa pun. Dia telah ditangkap dan didakwa atas berbagai tuduhan dalam beberapa tahun terakhir.

Dia mengambil sumpah jabatan pada hari Minggu (10/3/2024).

Sumber: Daily Sabah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru