email : [email protected]

25 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

AUDIENSI KASUS PEMERKOSAAN NT, INI YANG DISAMPAIKAN

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Buntut dari belum terselesaikannya kasus pemerkosaan NT (9) yang dilakukan oleh Toi (58) di Kabupaten Sarolangun membuat sejumlah masyarakat yang tergabung dalam masyarakat anti kekerasan terhadap anak melakukan aksi solidaritas di depan Polda Jambi Kamis (9/1) kemarin.

Para peserta aksi yang hadir menggunakan pakaian serba hitam dan membawa keranda mayat sebagai tanda berkabung. Mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu, anak-anak bahkan nenek-nenek terlihat semangat mengikuti proses aksi tersebut. Dengan memegang karton bertuliskan “adili pelaku kekerasan seksual” dan meneriakkan lagu maju tak gentar, suasana didepan gerbang polda Jambi begitu riuh. Di depan para demonstran, tampak polisi membuat barisan penjagaan.

Di tengah prosesnya, perwakilan peserta aksi yang berjumlah 15 orang dari koalisi yang ikut diperkenankan untuk masuk ke dalam aula Polda Jambi untuk melakukan serangkaian audiensi. Di dalam ruangan susanana tak kalah tegang, saat Polda Jambi yang diwakili oleh Dadan selaku wakil direktur kriminal umum membuka proses audiensi. Beberapa wartawan dan anggota kepolisian berdiri di bagian depan dan belakang peserta.

Dadan mengatakan bahwa pihaknya menerima kedatangan para peserta aksi serta menambah kekuatan para penyidik untuk mendalami kasus ini. Audiensi tersebut berlangsung sekitar 1 jam. Dari perwakilan peserta yang memberikan argumentasi terdiri dari kuasa hukum korban, kepala desa, tetangga korban, PPPA Kota Jambi, BEM Unja serta PW Fatayat Nu.

“Poin yang kami minta pak, pertama pelakunya ditahan. Kedua, kami meminta bahwa hasil konseling dan psikolog di Sarolangun diakui dan tetap dilampirkan sebagai berkas untuk dilimpahkan ke pengadilan. Ketiga, mohon untuk tetap mengawasi atau melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang telah melakukan diskriminatif terhadap korban dan ibu korban,” Kata Herlina, S.H selaku kuasa hukum korban.

Baca juga  Guna Percepatan Tanam di Jambi, Kementan Targetkan 8.000 Hektare Lebih

Suasana menjadi haru ketika tetangga korban, Amiruddin yang tinggal di belakang rumah si pelaku. Korban dan pelaku merupakan tetangga yang berhadapan rumah dan hanya dipisahkan oleh jalan.

“Kami selaku warga desa sudah tidak tahan lagi melihat penderitaan si korban, sudah tiga kali pihak polres melakukan olah TKP yang sama. Sementara si anak dipertontonkan kepada masyarakat yang hadir sekitar 50-60 orang setiap olah TKP. Walaupun kami ini orang kampung, kami ini sedikit tahu kalau negara ini negara hukum. Kami datang baik-baik untuk meminta keadilan bagi korban, pak. Tolong secepat mungkin kasus ini di proses, sudah 3 bulan tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” Katanya dengan wajah bersungguh-sungguh.

Audiensi tersebut ditutup dengan pernyataan dari Dadan dengan kepuusan pihak Polda Jambi akan memanggil para penyidik dari polres Sarolangun untuk dimintai keterangan serta akan melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Para peserta yang keluar dari ruangan disambut teriakan para peserta aksi yang menunggu di depan gerbang Polda Jambi. Mereka menjelaskan hasil dari audiensi tersebut, menyayikan kembali lagu maju tak gentar, berorasi dan bersiap-siap meninggalkan lokasi.

Penulis : Novita Sari
Editor : Siti Saira. H

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru