Muaro Jambi, Oerban.com – Calon Bupati nomor urut 4, Bambang Bayu Suseno (BBS), akan mengawasi pelaksanaan penggunaan anggaran bagi Kades dan ASN di Kabupaten Muaro Jambi.
Hal itu disampaikannya dalam salah satu sesi di debat kandidat Pemilihan Bupati (Pilbup) Muaro Jambi tahun 2024, pada Sabtu, 2 November lalu.
“Mereka juga perlu pendampingan, mereka juga perlu edukasi karena banyak pemahaman yang kurang. Ini cuma sekadar masalah teknis,” ungkapnya.
Persoalan pengawasan dan pendampingan yang disampaikan BBS, bertujuan untuk mencegah adanya permasalahan hukum bagi Kades dan ASN Muaro Jambi dalam pelaksanaan anggaran.
Ia menyebut, bersamaan dengan itu, keduanya perlu mengikuti dengan betul prosedur birokrasi dan akuntansi
“Karena banyak juga kondisi di mana mereka kerja tidak sesuai dengan kompetensinya, maka dengan itu InsyaAllah kami akan benahi ke depan terkait aparatur kita,” papar BBS
Mantan Wakil Bupati Muaro Jambi periode sebelumnya ini mengatakan, manajemen pendampingan dan edukasi dari pemahaman tupoksi ASN, serta pemahaman penggunaan anggaran adalah hal yang penting bagi kepala daerah untuk hadir.
Menurutnya, selain melalui pendampingan lewat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pendampingan secara informal juga diperlukan.
“Memberikan pendidikan dan pelatihan juga penting, sehingga pemahaman manajemen keuangan dan penggunaan anggaran dapat tepat sasaran,” jelas BBS.
“Kami juga berharap betul ke depan ASN dan Kades ada pembinaan serius, sehingga standar-standar akuntansi dan prosedurnya bisa terpenuhi,” tambahnya.
Untuk diketahui, pasangan calon (Paslon) BBS-Jun punya lima misi untuk mendukung terwujudnya Muaro Jambi Berbakti. Satu dari lima misi tersebut adalah Maju Tata Kelola Pemerintahan.
Dengan mengusung misi tersebut, BBS-Jun berharap ke depan bisa menciptakan pelayanan publik yang mudah lewat peningkatan kompetensi ASN.
Editor: Ainun Afifah