Brussel, Oerban.com – Kelompok konsumen Uni Eropa pada hari Selasa (16/02) mengajukan banyak keluhan atas aplikasi berbagi video pendek TikTok yang diduga melanggar undang-undang konsumen di Uni Eropa dan dianggap gagal melindungi anak-anak dari iklan tersembunyi dan konten yang tidak pantas.
Dimiliki oleh ByteDance China, TikTok telah berkembang pesat dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja. Meski begitu, masyarakat Uni Eropa tetap memberikan kritik tentang privasi dan kebijakan keamanannya menyusul sejumlah insiden.
Grup konsumen Eropa BEUC mengutip beberapa masalah dalam keluhannya, di antaranya persyaratan layanan.
“Mereka tidak jelas, ambigu, dan mendukung TikTok sehingga merugikan penggunanya. Persyaratan hak ciptanya sama tidak adilnya karena memberikan TikTok hak yang tidak dapat dibatalkan untuk menggunakan, mendistribusikan, dan mereproduksi video yang diterbitkan oleh pengguna, tanpa imbalan,” katanya.
Dikatakan kebijakan barang virtual perusahaan di mana pengguna dapat membeli koin untuk digunakan sebagai hadiah virtual bagi selebriti TikTok yang kinerjanya mereka sukai, berisi persyaratan yang tidak adil dan praktik yang menyesatkan.
“TikTok gagal melindungi anak-anak dan remaja dari iklan tersembunyi dan konten yang berpotensi membahayakan di platformnya,” kata BEUC.
Praktik perusahaan untuk memproses data pribadi pengguna menyesatkan, katanya.
Selain keluhan BEUC, organisasi konsumen di 15 negara telah memberi tahu otoritas mereka dan mendesak mereka untuk bertindak.
“Kami selalu terbuka untuk mendengarkan bagaimana kami dapat meningkatkan, dan kami telah menghubungi BEUC karena kami akan mengadakan pertemuan untuk mendengarkan keprihatinan mereka,” kata juru bicara TikTok.
Perusahaan mengatakan telah mengembangkan ringkasan dalam aplikasi tentang kebijakan privasinya untuk memudahkan remaja memahami pendiriannya tentang privasi.
Kenyataannya sampai saat ini, aplikasi TikTok masih dianggap kurang melindungi privasi penggunannya.
Sumber : Daily Sabah