Jakarta, Oerban.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menyebutkan, peluang revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang akan dilakukan pemerintah sangat terbuka.
Sebelumnya, revisi UU ITE tidak termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham dipersilakan mengusulkan perubahan dalam proses evaluasi Prolegnas Prioritas 2021. Biasanya, proses tersebut dilakukan pada pertengahan tahun atau Juni ini.
“Mekanisme evaluasi prolegnas tengah tahunan itu tersedia. Jadi kalau pemerintah memajukan revisi terbatas UU ITE sangat terbuka,” ujar Willy, Rabu (9/6) seperti diberikan laman Fraksi NasDem.
Willy juga mengatakan, DPR masih menunggu konfirmasi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly selaku perwakilan pemerintah terkait rencana revisi terbatas UU ITE. Willy menyebutkan, akan diagendakan rapat dengan Menkumham pada masa sidang berikutnya.
“Kita akan menunggu konfirmasi Menkum HAM dalam hal ini sebagai perwakilan pemerintah dan secara jadwal akan diagendakan masa sidang berikut,” ujar anggota Komisi XI DPR RI itu.
Willy menyambut baik inisiatif pemerintah untuk merevisi UU ITE, karena sesuai dengan keinginan publik.
“Kami tentu menyambut baik inisiatif tersebut karena sejauh ini sesuai dengan keinginan publik,” tukasnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini