Bogor, Oerban.com – Kebutuhan pangan adalah kebutuhan pokok yang tidak boleh diabaikan. Seperti dalam situasi sekarang ini, distribusi pangan harus menjadi kepentingan bersama agar tidak terjadi kelangkaan yang berujung pada kepanikan. Maka dari itu, baik pemerintah maupun masyarakat harus bersatu dan saling menjaga situasi negara agar tetap kondusif.
Untuk memastikan bahan pangan tetap tersedia selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri nanti, Kementerian Pertanian membentuk Tim Pengawalan dan Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan Pokok. Tim tersebut terbentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 251/KPTS/OT.050/M/3/2022.
Pengawasan dan monitoring tersebut akan lebih maksimal dengan adanya tim ini, ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Lebih lanjut SYL menjelaskan bahwa tim ini mempunyai tugas melakukan pengawalan, koordinasi, dan monitoring terhadap kepastian ketersediaan dan harga bahan pokok, khususnya dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1443 H.
Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawalan dan monitoring tersebut. Bertempat di Lido Lake Resort, Bogor, BPPSDMP mengadakan kegiatan koordinasi pengawalan dan monitoring ketersediaan dan harga bahan pangan pokok Provinsi Lampung dari tanggal 31 Maret sampai dengan 01 April 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPPSDMP, Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Kepala Balai Pelatihan Pertanian Lampung, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Dinas terkait lainnya serta tim PIC wilayah Provinsi Lampung.
Dalam arahannya Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi, menyatakan bahwa analisis ketersediaan pangan sampai dengan Desember tahun 2022 masih tergolong aman. Namun tetap diperlukan monitoring secara cermat dan up to date terhadap 12 bahan pokok karena sangat rentan terhadap inflasi, tambah Dedi. Oleh karena itu kita harus memetakan ketersedian pangan secara nasional sehingga kita mengetahui mana yang surplus mana yang minus dan data ini menjadi dasar kebijakan Kementan untuk menjaga ketahanan pangan.
Kegiatan ini merupakan pertemuan ke-2 koordinasi pengawalan ketersediaan bahan pangan di Provinsi Lampung yang merupakan wilayah tanggung jawab Puslatan, dimana 2 UPT Pusat di Pulau Sumatera yaitu Balai Pelatihan Pertanian Jambi dan Balai Pelatihan Pertanian Lampung terlibat didalamnya, tutur Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Lely Nuryati.
Pertemuan ini ditujukan untuk menyamakan persepsi semua stakeholder yang terkait dalam pengawalan dan monitoring ketersedian bahan pangan, sehingga data yang disampaikan valid dan tepat waktu.
Penulis: Dyah Nastiti Anindita