email : [email protected]

24.8 C
Jambi City
Sabtu, Mei 4, 2024
- Advertisement -

Cacat Pikir BP2KM dan Forum KBM Ilegal di Universitas Jambi

Populer

Mendalo, Oerban.com – Sejumlah pihak menyatakan telah terjadi forum ilegal yang mengatasnamakan keluarga besar mahasiswa Universitas Jambi (27/9) lalu. Pasalnya, forum tersebut diadakan oleh pihak yang tidak ada hubungannya dengan organisasi mahasiswa serta tidak mengundang komponen KBM UNJA secara resmi. 

Ketua majelis aspirasi mahasiswa (MAM) UNJA, Agustia Gafar menyatakan apa yang telah dilakukan oleh pihak-pihak tersebut telah mencoreng nama baik keluarga besar mahasiswa dan tidak menunjukkan diri mereka sebagai insan akademis. Tidak ada hubungannya BP2KM dengan forum KBM, bahkan sebelumnya forum KBM telah menyatakan menolak hadirnya BP2KM di kampus karena ketidakjelasan proses pembentukannya.”Sebelumnya kita sudah mendudukkan permasalahan BP2KM ini, kita sudah sepakat bahwa KBM secara umum menolak kehadirannya di bulan Februari lalu karena tidak jelas tupoksi dan dikhawatirkan tumpang tindih dengan lembaga mahasiswa yang ada, dan ternyata terbukti hari ini mereka melakukan sesuatu yang diluar fungsi mereka,” ujarnya (28/9). 

Senada dengan hal itu, Anggi Setiawan, direktur UKM UNJA training motivation center (UTMC) juga menyayangkan forum KBM ilegal yang telah dilaksanakan. “Selaku direktur UKM UTMC, saya tidak menerima undangan forum KBM yang diselenggarakan oleh BP2KM. Padahal sudah jelas bahwa UKM UTMC adalah bagian dari KBM yang selama ini berdedikasi penuh untuk mahasiswa. Saya atas nama keluarga besar UKM UTMC tidak ikut terlibat dalam keputusan forum cacat tersebut,” kata Anggi.

Ketentuan lembaga dalam KBM UNJA

Ditambahkan Gafar, dalam susunan kedudukan yang dimuat di undang-undang mahasiswa, KBM UNJA hanya terdiri dari lembaga MAM, BEM, DPM Fakultas, BEM Fakultas,UKM, OK, HMJ, dan Imaprodi. Sedangkan BP2KM tidak tercantum disana. Ia menjelaskan, sebagai lembaga legislatif yang berwenang membuat undang-undang dan memastikan keberjalanan KBM UNJA, MAM akan terus berupaya melaksanakan hal tersebut yang dalam jangka pendek akan memastikan berlangsungnya pemilihan raya di UNJA. 

Baca juga  Kampus Menjadi Lumbung Politis Bukan Lagi Akademis

Terkait penolakan undang-undang mahasiswa yang secara resmi telah berlaku, ia menerangkan bahwa semua mekanisme sudah dilakukan, mulai dari lokakarya hingga sosialisasi kepada seluruh KBM UNJA. Namun, memang beberapa fraksi partai dalam MAM itu sendiri tidak pernah menghadiri proses itu.

BP2KM dan Fenomena Kemunculannya

Ket. SK bp2km yang menjelaskan bahwa bp2km berada diluar organisasi mahasiswa Universitas Jambi

Pada kemunculannya, BP2KM yang dilantik oleh Rektor Universitas Jambi  dimaksudkan untuk bersinergi  terhadap kampus merdeka belajar (KMMB). Dikutip dari jambi.antaranews.com Rektor UNJA mengatakan bahwa pengurus BP2KM harus membuat unit kerja dan bisa memberikan masukan dengan berkoordinasi dengan bidang kemahasiswaan serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Unit kerja yang dimaksud pun hanya diperuntukkan mendukung KMMB yang sedang digiatkan UNJA dalam program desa laboratorium yang tersebar di kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi. 

Dengan masuknya BP2KM dalam pemecahan tatanan KBM, menurut sejumlah pihak telah menyalahi tugasnya. Apalagi ia mengumpulkan sejumlah fraksi partai yang seharusnya telah memiliki tempat di lembaga legislatif mahasiswa secara resmi. 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru