Kota Jambi, Oerban.com – Selama ini proses-proses penganggaran di DPRD Provinsi Jambi, mulai dari proses penganggaran, proses Musrenbang, RKPD, Pokir, KUA PPAS, pembahasan hingga menjadi Peraturan Daerah betul-betul dilakukan secara teliti. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di hadapan pimpinan KPK, Jajaran KPK, Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Provinsi Jambi, Kamis (14/8/2023) di Ballroom Hotel Swiss Bel.
Penyampaian ini disampaikan oleh Edi Purwanto dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Jambi bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Provinsi Jambi. Adapun tema dalam kegiatan ini perkuat kolaborasi pencegahan korupsi melalui monitoring center for prevention (MCP) akselerasi sertifikasi tanah milik daerah serta sertifikasi tanah milik masyarakat melalui program PTSL.
Edi Purwanto menyebut bahwa spirit untuk berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi ini menjadi agenda pertama bagi Pemerintah Provinsi Jambi, terutama DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPRD Provinsi Jambi ini mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin citra buruk DPRD Provinsi Jambi sebelumnya kembali terjadi.
“Karena kami juga tidak mau jatuh ke lubang yang sama. Pada tahun 2014 ada tragedi yang mengingatkan kita semua dan itu membuat citra buruk bagi Pemerintah Provinsi Jambi baik gubernur maupun DPRD,” sebutnya.
“Atas hal itulah, yang hari ini kami jaga betul-betul agar proses penganggaran, mulai dari Musrenbang, dan sebagainya hingga menjadi Perda betul-betul kami teliti dengan baik sehingga tidak ada hal-hal yang inkonstitusional kami berikan kepada rakyat jambi,” tegasnya.
Di sisi lain, Edi Purwanto kembali mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah, Ketua DPRD Provinsi Jambi terkait dengan pernyataan Pimpinan KPK terkait tujuh indikator kesejahteraan nasional. Tujuh indikator tersebutlah disampaikan oleh Edi Purwanto yang selalu menjadi pedoman pihaknya dalam menyusun APBD Provinsi Jambi bersama TAPD.
“Sehingga anggaran yang kami anggarkan tepat sasaran dan tepat guna dan jauh dari hal-hal yang disalahgunakan dan berujung pada korupsi itu sendiri,” pungkasnya.
Adapun tujuh indikator kesejahteraan nasional tersebut yakni angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, dan selanjutnya indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita dan terakhir Ginirasio.(*)
Editor: Ainun Afifah