Oerban.com – Pemekaran Desa Kasang Pudak dapat memiliki dampak positif yang signifikan. Pemekaran desa adalah proses pembentukan desa baru berdasarkan pertimbangan geografis, demografis, atau administratif. Dalam konteks pemekaran Desa Kasang Pudak, pada desa ini memiliki jumlah RT (Rukun Tetangga) sebanyak 44 RT yang di mana setiap RT memiliki rata-rata 100 lebih KK (Kartu Keluarga) yang artinya sangat banyak sekali penduduk yang berdomisili di desa tersebut.
Dikarenakan banyaknya penduduk atau warga Kasang Pudak, sehingga dana desa yang penggunaan atau pengelolaannya jadi kurang efektif dan banyak permasalahan desa yang kurang bisa dikendalikan oleh desa contohnya masih banyak masyarakat yang kurang mampu belum mendapatkan bantuan dari desa dikarenakan dana desa nya kurang, masih banyak jalan desa terutama jalan yang berada di lorong-lorong yang bisa dikatakan buruk atau hancur dan pelayanan publik seperti pembuatan KTP dan surat surat penting lainnya yang masih lama proses pelayanannya dikarenakan banyaknya warga yang mengantri untuk mendapatkan layanan tersebut.
Dengan berbagai permasalahan yang dialami desa tersebut yang disebabkan oleh padat atau banyaknya penduduk desa Kasang Pudak, maka dimekarkan lah atau dipecah Desa Kasang Pudak menjadi 3 desa. Tiga desa tersebut yang pertama ada Desa Kasang Pudak dengan jumlah KK sebanyak 21 KK, yang kedua Desa Kasang Tanjung Nangko dengan jumlah KK sebanyak 13 KK dan yang ketiga Desa Kasang Kebun Dalam dengan jumlah KK sebanyak 10 KK.
Dengan pemekaran desa, pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada penduduk serta pengelolaan dana desa menjadi lebih efektif. Desa yang lebih kecil dan penduduknya sudah sedikit memungkinkan pemerintah desa untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka secara lebih spesifik. Contohnya pelayanan publik yang lebih cepat karena masyarakat sudah sedikit yang mengantri, jalan-jalan yang rusak dan berlubang sudah diperbaiki bahkan sampai di aspal dan mulai meratanya pembagian bantuan dari desa untuk para masyarakat kurang mampu.
Namun, perlu diperhatikan bahwa dampak positif tersebut dapat terwujud dengan baik jika ada dukungan yang memadai dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Penting untuk melibatkan seluruh stakeholder terkait dalam proses pemekaran desa dan mengelola desa baru dengan baik agar dampak positif yang diharapkan dapat tercapai.
Penulis: Dendy Nurrokhim