Jakarta, Oerban.com – Panitia Kerja (Panja) RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) saat ini tengah menyusun draf RUU PKS sesuai usulan masing-masing fraksi dengan sejumlah penyesuaian.
“Nanti setelah disimpulkan oleh tim ahli, akan disampaikan ke panja pada masa sidang berikutnya,” kata Ketua Panja RUU PKS Willy Aditya, Jumat (23/7) seperti dilansir laman Fraksi NasDem.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengatakan, penyusunan draf RUU PKS berdasarkan masukan dari sejumlah pihak. Panja telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak untuk memberikan masukan terkait RUU PKS.
“Sejauh ini, saya melihat (masukan mengenai RUU PKS) sudah cukup. Sudah empat kali RDPU,” ungkap dia.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengatakan mayoritas respon yang disampaikan mendukung pembahasan RUU PKS, dengan sejumlah perbaikan.
Willy juga tidak menampik ada pihak yang menolak RUU PKS. Tapi, alasannya dianggap tidak terlalu berdampak besar terhadap pembahasan karena memiliki semangat yang sama, yakni memuliakan perempuan dan anak.
“Artinya secara substansi tidak terlalu menjadi gangguan. Tinggal kemudian packaging-nya,” tambah anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Willy menyebutkan berbagai perbedaan pandangan itu bisa didiskusikan untuk mencari titik temu. Jangan sampai perbedaan pandangan membuat RUU PKS tidak jadi disahkan.
“Karena ini (RUU PKS) kan suatu kebutuhan,” ujarnya.
Selain itu, Willy akan menjelaskan tentang kesalahpahaman yang terbangun terkait RUU PKS. Selama ini, RUU tersebut dicap sebagai pintu masuk free seks, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Justru kita ingin menjadikan ini (RUU PKS) basisnya sosiokultural,” pungkasnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini