email : oerban.com@gmail.com

23.4 C
Jambi City
Sunday, March 29, 2026
- Advertisement -

Dorong Restorative Justice Berbasis Adat, Wali Kota Jambi Kukuhkan LAM Pasar Jambi

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Wali Kota Jambi Dr. dr. Maulana, M.K.M secara resmi mengukuhkan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi tingkat kecamatan dan kelurahan, Ketua LIT LAM, serta melantik Ketua Forum RT se-Kecamatan Pasar Jambi masa bakti 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Abadi Suite Hotel Jambi, Selasa (23/12/2025).

Dalam sambutannya, Maulana menegaskan bahwa penguatan lembaga adat menjadi bagian penting dalam mendorong penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan restorative justice berbasis adat, khususnya di tingkat masyarakat paling bawah.

“LAM memiliki peran strategis untuk menyelesaikan persoalan sosial dengan pendekatan adat, musyawarah, dan pemulihan hubungan sosial, bukan semata-mata hukuman,” ujar Maulana.

Baca juga  Walikota Jambi Tak Takut Di Vaksin

Ia menjelaskan, pengukuhan LAM tersebut merupakan bagian dari program prioritas Bahagia Berbudaya, salah satu dari 11 program unggulan Pemerintah Kota Jambi. Melalui program ini, nilai-nilai adat Melayu diharapkan menjadi rujukan dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan berkeadilan.

Selain pengukuhan LAM, Pemkot Jambi juga melantik Forum RT se-Kecamatan Pasar Jambi sebagai penggerak Program Kampung Bahagia. Program ini melibatkan kelompok kerja yang terdiri dari tokoh perempuan, pemuda, tokoh agama, dan tokoh budaya.

Maulana menyebutkan, hingga saat ini Program Kampung Bahagia telah berjalan di 67 RT dan akan terus diperluas. Pada Januari 2026, program kembali dilanjutkan dengan target ratusan RT tambahan hingga tuntas pada 2027.

Baca juga  Mahabbatullah Rayakan 25 Tahun, Siapkan Legacy Kawasan Terpadu Masjid Ka’bah

Dalam mendukung keamanan lingkungan, Pemkot Jambi juga mendorong pemanfaatan dana Kampung Bahagia untuk pemasangan CCTV berbasis RT di wilayah rawan kejahatan. Sistem ini akan terhubung dengan Polsek, Polres, hingga pusat pemantauan pemerintah kota.

“Keamanan adalah syarat utama kebahagiaan. Dengan CCTV yang terintegrasi, pengawasan lingkungan bisa dilakukan secara cepat dan efektif,” katanya.

Lebih lanjut, Maulana menyampaikan bahwa Pemkot Jambi mulai mempersiapkan penerapan pidana kerja sosial bagi pelanggaran hukum ringan, dengan melibatkan lembaga adat, tokoh agama, dan RT setempat sebagai bagian dari proses pembinaan sosial.

Baca juga  Eksistensi Keberadaan Masyarakat Adat dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) 

“Pendekatan hukum harus lebih manusiawi. Mereka yang bermasalah hukum perlu dirangkul, dibina, dan dikembalikan ke lingkungan sosialnya,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Maulana mengajak seluruh unsur lembaga adat dan Forum RT untuk bersinergi menjaga ketertiban, budaya, dan kebersamaan demi mewujudkan Kota Jambi yang aman, berbudaya, dan bahagia.

Editor: Alfi Fadhila 

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru