email : [email protected]

28 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Euforia Publik Harus Diredam Lewat Konsistensi Mematuhi Aturan PPKM

Populer

Jakarta, Oerban.com – Euforia masyarakat menyambut pelonggaran pandemi Covid 19 harus diredam lewat kebijakan dengan edukasi yang masif dan konsisten dalam penegakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku.

“Saat terjadi pelonggaran kebijakan mulai banyak terjadi pengabaian aturan PPKM yang berlaku. Kondisi ini rawan memicu peningkatan penyebaran virus korona di masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9).

Munculnya sejumlah pelanggaran terhadap aturan pengendalian Covid-19, menurut Lestari yang akrab disapa Rerie itu, merupakan pertanda belum terbentuknya pemahaman yang utuh dari masyarakat terkait tata cara berkegiatan dalam keseharian di masa pandemi.

“Selama belum ditemukan obat yang mampu mengatasi paparan Covid-19, langkah terbaik yang bisa dilakukan bersama adalah dengan mencegahnya,” ujar Rerie.

Berbagai aturan yang diberlakukan dalam kebijakan PPKM level 2-4 di berbagai daerah itu, adalah dalam rangka mencegah masyarakat terpapar virus korona. Konsekuensi kebijakan tersebut, tambah Rerie, masyarakat tidak bisa sepenuhnya kembali berkegiatan seperti sebelum pandemi Covid-19 ada di tengah-tengah kehidupan kita.

Sehingga, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, diperlukan pemberlakuan norma baru di tengah masyarakat dalam melakukan kegiatan keseharian, untuk memutus rantai penyebaran virus korona di Tanah Air.

Bentuk-bentuk norma baru itu, antara lain, mulai dibangun lewat pembatasan jumlah orang yang berkumpul, waktu berkumpul hingga persyaratan wajib memakai masker dan sudah divaksin Covid-19.

Menurut Rerie, langkah yang tepat dalam menyambut mulai membaiknya sejumlah indikator pengendalian Covid-19 saat ini, bukan dengan euforia dan bebas mengabaikan semua aturan PPKM yang ada.

Namun, jelasnya, justru harus lebih disiplin terhadap pelaksanaan aturan PPKM, yang di dalamnya terdapat sejumlah aturan yang wajib dilaksanakan dalam rangka membangun norma baru dalam keseharian.

Baca juga  Pimpinan MPR Minta Sektor Hulu Diperbaiki untuk Tekan Kematian Akibat Covid 19

“Pengalaman sejumlah negara yang mengklaim lebih dulu telah mengendalikan penyebaran Covid-19, belakangan kembali mengalami ledakan kasus positif Covid-19 akibat masyarakatnya tidak lagi mematuhi kebijakan disiplin protokol kesehatan,” tambahnya.

Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, ujar Rerie, diharapkan tidak hanya membuat serangkaian aturan atau kebijakan dalam pengendalian Covid-19, tetapi juga harus memikirkan bagaimana masyarakat bisa menjalankan kebijakan dan aturan tersebut dengan baik.

Sehingga, tegasnya, upaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjalankan berbagai aturan itu merupakan langkah penting yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Masyarakat membutuhkan contoh bagaimana norma baru itu dilakukan di berbagai aspek dalam keseharian. Tentu saja, dalam menanamkan kesadaran tersebut upaya pengawasan yang konsisten dan transparan sangat dibutuhkan,” pungkas Rerie.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru