email : [email protected]

29 C
Jambi City
Selasa, April 16, 2024
- Advertisement -

Tanggapi Soal Kebocoran Data, Mardani Sebut UU PDP Kian Mendesak Disahkan

Populer

Jakarta, Oerban.com – Belakangan publik sedang hangat terkait permasalahan bocornya data pribadi masyarakat, dimulai dari kasus BPJS, E-HAC, hingga NIK Presiden Jokowi sendiri. Menanggapi hal ini, politisi PKS Mardani Ali Sera menganggap negara kian lemah dalam melindungi identitas pribadi warganya.

“Data pribadi presiden saja bocor, bagaimana bisa? Jelas terancam kedaulatan data pribadi warga, dapat dibilang puncak gunung es lemahnya jaminan hak digital warga,” ujarnya melalui akun twitter pribadi, Selasa (7/9/2021).

Menurut Mardani, pemerintah sebaiknya meminta maaf kepada publik, karena berbagai kejadian kebocoran data dapat merugikan, baik secara materil maupun non materil. Selain itu, dia menyebutkan jika kejadian yang terus berulang seperti ini, seakan-akan tidak bisa dijangkau oleh hukum.

“Bisa diperkirakan sebagai kasus sistemik yang artinya, ada pihak-pihak yang diuntungkan degan kebocoran ini,” katanya.

Anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan, pengelolaan data pribadi warga terlihat sembarangan dan tidak memperhatikan aspek keamanan pengelolaan. Sehingga wajar publik gusar karena berbagai program penanganan pandemi Covid-19, secara keseluruhan dibuat terintegrasi dalam sistem digital.

Hal tersebut, lanjut Mardani, menunjukkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) kian mendesak untuk segera disahkan.

“Mau sampai kapan ditunda? Sampai ada kejadian lain lagi? Makin berantakan pengelolaan keamanan digital di negeri ini,” katanya.

Selain UU PDP, Mardani mengatakan jika harmonisasi data kependudukan sesuai UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) juga menjadi kunci, agar aturan mengenai perlindungan data pribadi bisa bekerja secara baik. Dalam hal ini kewenangan ada di Kemendagri.

Instansi publik maupun privat yang mengelola data pribadi, tegasnya, juga mesti perlu mengevaluasi dan meningkatkan sistem perlindungan data pribadi. Termasuk mengaudit secara berkala keamanan sistemnya, karena kejadian seperti ini terus terulang.

Baca juga  Anis Matta: Semangat Voluntarisme Muhammadiyah Bisa Jadi Model Sosial dalam Mengintegrasikan Sistem Keagamaan ke Sistem Kenegaraan

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru