email : [email protected]

29.3 C
Jambi City
Sunday, November 24, 2024
- Advertisement -

Geger Dugaan Praktek Jual Beli Nilai di Fakultas Hukum Unja, Begini Ceritanya

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam komunitas MARAH (Mahasiswa Merah) mengadakan lapak baca gratis serta diskusi di depan patung angsa Universitas Jambi.

Lapak baca yang digelar pada Senin (19/2/2024) itu berlangsung alot karena terdapat materi diskusi yang menarik, yakni salah satu Kamerad Mahasiswa Merah dari Fakultas Hukum UNJA menceritakan dugaan terjadinya praktik ilegal jual beli nilai dan absen.

“Jual beli nilai di FH UNJA bukan pertama kali terjadi, artinya ini merupakan rahasia umum di FH UNJA. Jadi kita tidak bisa diam saja melihat praktek ilegal ini. Maka dari itu, saya mengajak kawan-kawan semua untuk berdiskusi di sini dan mencari jalan keluar,” ujar salah satu Kamerad Mahasiswa Merah yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca juga: Jelang Puasa Ramadan, Edi Purwanto Minta Pastikan Stok dan Kawal Pendistribusian Bahan Pokok

Kasus jual beli nilai tersebut menjadi geger dan viral di Universitas Jambi pasca propaganda mahasiswa melalui tempel poster dan viral di beberapa media sosial skala Lokal dan Nasional.

Salah satu media nasional yang mengangkat kasus tersebut adalah akun Instagram @bangsamahardika. Kasus Jual beli nilai di Fakultas Hukum UNJA tahun telah menciderai komitmen sebagai lembaga zona integritas di lingkup Universitas Jambi.

“Mungkin saat ini, praktek ilegal jual beli nilai dan absen baru ketahuan di Fakultas Hukum dan tidak menutup kemungkinan ini terjadi di fakultas lainnya di UNJA. Kita mau kasus kongkalingkong jahat seperti ini dibinasakan dan pelaku intelektual dalam praktek ilegal ini, dijatuhkan sanksi seberat mungkin,” ujar mahasiswa yang mengadvokasi kasus tersebut.

Sampai saat ini, lanjutnya, yang diduga pelaku jual nilai dan absen ialah seorang mahasiswa angkatan 2021. Ini sedikit janggal karena diketahui bahwa mahasiswa tidak memiliki akses untuk merubah nilai dan absen.

Baca juga  Musyawarah IKA FKIP UNJA ke-2, Fahrul Ilmi Terpilih Sebagai Ketua

“Yang jadi pertanyaan apakah mahasiswa tersebut memiliki kemampuan untuk itu? Atau kongkalikong antara mahasiswa dengan pihak yang memiliki akses untuk menginput nilai dan absen? Sedikit lucu rasanya fakultas hukum malah melanggar hukum itu sendiri. Maka dari itu kita ingin kasus ini cepat di usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujar mahasiswa tersebut.

Hingga hari ini dikonfirmasi, kasus tersebut belum menemukan titik terang. Pihak birokrat kampus baik Fakultas Hukum maupun Universitas Jambi belum angkat suara terkait kasus tersebut. Bahkan, diduga pelaku belum dijatuhkan sanksi oleh tim kode etik Fakultas UNJA.(*)

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru