email : oerban.com@gmail.com

28.2 C
Jambi City
Wednesday, April 15, 2026
- Advertisement -

Gubernur Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Populer

Kota Jambi, Oerban.com — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., menyampaikan Tanggapan Pemerintah Provinsi Jambi atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/7/2025), di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi atas perhatian, masukan, dan dukungan terhadap capaian Pemprov Jambi, termasuk opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih ke-13 kalinya.

Ia menekankan capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.

Baca juga  Gubernur Al Haris Apresiasi Pemilihan Ketua RT Serentak se-Kota Jambi yang Aman dan Demokratis

Menjawab berbagai pemandangan umum fraksi, Gubernur menjelaskan bahwa Program Pro Jambi merupakan penyempurnaan dari Program Dumisake yang telah dijalankan pada periode RPJMD sebelumnya.

Program ini terbukti efektif menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan, serta akan dikembangkan dengan cakupan sasaran yang lebih luas, seperti pelatihan keterampilan untuk generasi muda dan pemberian insentif kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kredit berbunga rendah bagi petani, nelayan, dan pedagang tradisional.

Terkait infrastruktur, Gubernur menegaskan Pemprov Jambi mengadopsi pendekatan inovatif dalam pembangunan berbasis potensi kewilayahan.

Fokus pembangunan mencakup kawasan pertanian, industri, hingga kawasan hilirisasi yang ditunjang oleh infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan tanggul.

“Semua pembangunan akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing dan didukung kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca juga  Gubernur Al Haris Lantik Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Mengenai realisasi pendapatan daerah tahun 2024, Gubernur menjelaskan bahwa secara nominal lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Namun, persentase realisasinya menurun karena beberapa faktor, seperti belum diterimanya deviden pengelolaan PI 10%, jasa giro dan bunga deposito yang tidak dapat dimanfaatkan, serta tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Sementara realisasi belanja daerah tahun 2024 mencapai Rp4,7 triliun atau 90,41%. Dari jumlah tersebut, belanja fungsi pendidikan sebesar Rp1,24 triliun (88,07% dari anggaran), kesehatan sebesar Rp501,06 miliar (93,22%), dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan sebesar Rp280,58 miliar (91,17%).

Untuk sektor jalan, Gubernur menegaskan bahwa peningkatan kemantapan jalan provinsi telah menjadi program prioritas RPJMD, termasuk Jalan Padang Lamo.

Jalan yang bukan menjadi kewenangan provinsi akan tetap dikomunikasikan dan diupayakan secara kolaboratif, seperti pengusulan pembangunan beton penyangga di Desa Lubuk Landai ke BNPB RI dan pelebaran Jalan PTPN 6 ke BPJN.

Baca juga  Gubernur Al Haris Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla

Lebih jauh, Gubernur juga menyampaikan rencana peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, dan jalan provinsi menjadi jalan nasional, akan dibahas sesuai dengan kesiapan dan kriteria yang berlaku.

Pembangunan konektivitas wilayah juga menjadi prioritas, seperti proyek Tol Jambi–Rengat dan pengembangan jalur kereta api Sumatera yang melewati Provinsi Jambi.

Terkait pendidikan, Gubernur menegaskan bahwa kebutuhan ruang kelas baru dan rehabilitasi telah diakomodasi dalam RPJMD dan akan dirinci dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan 2025–2029, termasuk distribusi guru, zonasi, hingga revitalisasi sekolah di daerah terpencil.

Dalam hal pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), Gubernur menyampaikan bahwa pendapatan dari skema Bangun Guna Serah dan Kerjasama Pemanfaatan tahun 2024 mencapai Rp2,14 miliar.

Sementara pengelolaan hasil BOT Hotel Ratu masih dalam proses lelang, dengan pengelolaan sementara oleh PT. Jambi Sapta Manunggal Pratama.

“Semua masukan dari fraksi akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Gubernur Al Haris. (*)

Baca juga  Gubernur Al Haris Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara, Apresiasi Kinerja PT. IBS

Editor: Julisa

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru