Oleh: Agustia Gafar S.H
Kita tahu bahwa pemekaran Kerinci Hilir adalah program unggulan dari Bupati Kerinci Adirozal dan wakilnya Ami Taher namun sebagai masyarakat dan pemuda asli Kerinci penulis takut ini hanya menjadi isu politik belaka.
Beberapa tahun ini kita mendengar tentang pemekaran Kerinci Hilir yang entah sudah berapa tahun lamanya isu ini dilayangkan ke publik tapi sebatas isu saja dan kita juga sering diisukan bahwa kerinci mudik bersatu dan Kerinci hilir bersatu, hal ini hanya akan menguatkan para individu untuk menyatukan masyarakat untuk pilihan politik dan para buzzer yang akan membuat masyarakat kerinci terpecah belah antara masyarakat kerinci mudik dan kerinci hilir sehingga menimbulkan kebencian masyarakat.
Kerinci satu suku yang sama, potensi kerinci di Provinsi Jambi sangatlah besar dari julukannya sekepal tanah surga yang mampu menghidupkan dan menumbuhkan apapun, selain itu Kerinci juga dikenal dengan daerah yang potensi wisata dikarenakan alamnya yang indah dipandang dari sudut atau sisi mana pun.
Kerinci satu akan terpecah-belah jika isu ini terus dimainkan oleh politik kekuasaan, sudah banyak yang menjadi korban kebencian bukan saja antar masyarakat Kerinci Hilir dan Kerinci mudik tetapi sesama tetangga bahkan sesama keluarga pun saling benci karena politik kekuasaan ini.
Kita ingat dengan sejarah pemekaran kota sungai penuh dari Kerinci sesuai dengan UU No 25 Tahun 2008 Tentang pembentukan Kota Sungai Penuh, berapa banyak masyarakat yang tidak mau saling sapa lagi karena beda pendapat atau pandangan tentang pemekaran Kota Sungai Penuh dan konflik antara Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh pun tidak selesai sampai hari ini, padahal suku kerinci dikenal suku paling ramah apalagi kerinci adalah wilayah adat tentunya kebiasaan yang ramah dan hidup bermusyawarah dalam penyelesaian suatu masalah terus menular dari generasi ke generasi.
Akhir akhir ini sekretaris daerah kabupaten kerinci Asraf S.Pt Dikutip dari jambione.com, mengatakan percepatan pemekaran Kerinci Hilir sudah mulai hangat kembali dibicarakan padahal dalam hemat saya melihat bahwa pemerintah Kabupaten Kerinci sempat redup dalam beberapa tahun kebelakang ini sampai-sampai masyarakat pun tidak lagi merasakan punya pimpinan, yang perlu kita perhatian bahwa sekda asraf mengatakan “hangat kembali dibicarakan” tentu sebelumnya sempat tidak dibicarakan.
Terbentuknya Kota Sungai penuh banyak sekali masyarakat mengatakan mereka bukan orang Kerinci dan sudah enggan mengatakan kalau mereka berdarah kerinci padahal Kota Sungai Penuh hanyalah kota madya dikerinci hanya terpisah secara administrasi saja bukan secara kesukuan atau keturunan.
Kita sama sama tau kalau tujuan akhir dari partai politik adalah kekuasaan tetapi kita jangan pernah terpecah belah karena politik kita harus tetap bersatu untuk memajukan Kerinci jangan sampai persatuan masyarakat Kerinci hancur karena partai politik ingat kita berasal dari darah dan daerah kesukuan yang sama.
partai politik yang bijaksana mampu memberikan pemahaman politik yang benar kepada masyarakat bukan menciptakan perpecahan dan kebencian masyarakat.
para calon atau kandidat siapapun kedepan jangan sampai tutup mata dan tutup telinga dan hanya menikmati kemenangan saja atau meratapi kekalahan, yang perlu diingat bahwa pemimpin yang terbaik adalah yang mampu menciptakan masyarakat yang cerdas, ide yang cemerlang, dan mampu berkorban untuk masyarakat bukan menjadikan masyarakat alat penopang sehingga tidak peduli masyarakat mau saling benci, fitnah dan lainya.
Jangan sampai slogan Kerinci Hilir bersatu, Kerinci mudik bersatu, atau menuju Kerinci lebih baik. Hanya sebatas pemanis seharusnya partai politik dan para kandidat mampu menjadi tonggak pertahanan untuk masyarakat sehingga masyarakat menjadi terdidik atau cerdas dan sejahtera demi kemajuan kabupaten kerinci.
Sebagai masyarakat kita juga harus mampu logowo dalam pilihan kita meski berbeda pilihan kalah atau menang yang kita pilih jangan sampai terpecah karena ajang politik atau pesta rakyat yang hanya 5 tahun sekali, mari tetap kita gencarkan dan kuatkan persatuan.
Penulis adalah mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Jambi dan putra daerah Kerinci.