Kota Jambi, Oerban.com – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Hasan Basri Agus (HBA) menggelar sosialisasi empat pilar di Pondok Pesantren Ummahatul Mukminin Al-Hasanah Kota Jambi pada Sabtu, 23 November 2024.
Dalam sambutannya, HBA menyebut bahwa pondok pesantren (Ponpes) Ummahatul Mukminin Al Hasanah jadi tempat gelaran sosialisasi empat pilar pertamanya selaku Anggota DPR/MPR RI periode kedua.
Ia mengatakan, sejak di periode pertama duduk di Badan Pengkajian MPR RI, sasaran tempat pelaksanaan empat pilar memang kerap diarahkan ke pondok-pondok pesantren.
Hal itu, sebut HBA, untuk mencegah adanya persepsi buruk dari masyarakat sekaligus mencegah terjadinya paham yang tidak sesuai dengan pilar-pilar bangsa dan negara.
“Anak-anak di pesantren ini nantinya akan jadi calon penerus bangsa. Sekarang mereka dibekali ilmu agama yang kuat, jangan sampai pemahaman mereka tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Ponpes Ummahatul Mukminin Al Hasanah, Ustaz Nasir Muhammad Al Hafidz menyampaikan terima kasih pada HBA yang sudah memberi kesempatan santri di Ponpesnya menambah pengetahuan baru.
Ia berharap acara sosialisasi empat pilar ini bisa menambah semangat dan rasa syukur para santri atas nikmat yang sudah diberikan, khususnya nikmat karena dikaruniai tinggal di negara seperti Indonesia.
Tak lupa, Ustaz Nasir juga mendoakan agar HBA dan para pemimpin di Indonesia selalu mendapat ridho dan bimbingan dari Allah SWT.
“Kita kirimkan doa agar para pemimpin kita senantiasa dipimpin oleh Allah SWT., dan semoga negeri ini menjadi negeri yang makmur yang Allah ridhoi,” ucapnya.
Adapun, materi sosialisasi empat pilar kali ini diisi langsung oleh Tenaga Ahli HBA di DPR RI, Muhammad Rum.
Mantan pejabat tinggi di Provinsi Jambi itu menyampaikan materi dengan tegas dan lugas. Ia memberikan contoh penerapan masing-masing pilar bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.
Acara sosialisasi empat pilar di Ponpes Ummahatul Mukminin Al Hasanah ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembagian uang transport resmi dari negara untuk peserta.
Editor: Ainun Afifah