email : [email protected]

25 C
Jambi City
Sabtu, April 20, 2024
- Advertisement -

Israel Gagal Ungkap Penyebab Pembunuhan Warga Palestina

Populer

Gaza, Oerban.com – Kelompok  hak asasi mengungkapkan pada hari Kamis (2/12) bahwa Israel telah gagal untuk menyelidiki penembakan yang menewaskan lebih dari 200 warga Palestina dan melukai ribuan orang dalam protes kekerasan di sepanjang perbatasan Gaza dalam beberapa tahun terakhir, memperkuat kasus Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk campur tangan.

Militer Israel menolak temuan itu, dengan mengatakan “kerusuhan massal” yang diselenggarakan oleh penguasa Hamas di Gaza bertujuan untuk menutupi serangan lintas perbatasan. Militer mengatakan dugaan pelanggaran diselidiki secara menyeluruh, dengan tentara bertanggung jawab.

Mulai Maret 2018 , para aktivis Gaza mengorganisir protes mingguan yang awalnya ditujukan untuk menyoroti penderitaan para pengungsi Palestina dari tempat yang sekarang menjadi Israel, yang merupakan tiga perempat dari populasi Gaza yang berjumlah lebih dari 2 juta orang.

Tapi Hamas segera mengkooptasi protes dan menggunakannya untuk mendorong pelonggaran blokade Israel-Mesir yang diberlakukan di wilayah itu ketika merebut kekuasaan dari pasukan saingan Palestina pada 2007.

Setiap minggu selama sekitar 18 bulan, ribuan orang Palestina berkumpul di berbagai titik di sepanjang perbatasan, seringkali setelah diangkut dengan bus oleh Hamas. Sekelompok pengunjuk rasa membakar ban, melemparkan batu dan bom api, dan mencoba menembus pagar keamanan.

Penembak jitu Israel menembakkan peluru tajam, peluru berlapis karet dan gas air mata dari tanggul pasir di sisi lain dalam apa yang dikatakan Israel sebagai pertahanan diri, untuk mencegah ribuan warga Palestina menyerbu ke Israel.

Tembakan Israel menewaskan sedikitnya 215 warga Palestina, kebanyakan dari mereka tidak bersenjata, termasuk 47 orang di bawah usia 18 tahun dan dua wanita, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan Gaza. Ratusan lainnya terluka parah dalam demonstrasi, yang berakhir pada akhir 2019. Banyak yang jauh dari pagar perbatasan ketika mereka ditembak. Seorang tentara Israel terbunuh oleh penembak jitu Palestina pada 2018 dan beberapa lainnya terluka.

Baca juga  Florida Melarang Kelompok Pro-Palestina Memasuki Kampus-kampus Negara Bagian

Sebuah laporan yang dirilis Kamis oleh kelompok hak asasi Israel B’Tselem dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) yang berbasis di Gaza mengatakan militer gagal menyelidiki perintah yang dikeluarkan oleh komandan senior dan hampir tidak mengambil tindakan terhadap tentara mana pun.

Hingga April, dari 143 kasus yang dialihkan ke jaksa militer melalui mekanisme pencarian fakta Israel, 95 kasus ditutup tanpa tindakan lebih lanjut. Hanya satu – pembunuhan seorang warga Palestina berusia 14 tahun – yang mengarah ke dakwaan, dengan sisanya masih tertunda, kata laporan itu. Ini mengutip angka-angka yang diperoleh dari militer Israel melalui permintaan kebebasan informasi.

Prajurit yang didakwa dihukum karena “penyalahgunaan wewenang sampai membahayakan nyawa atau kesehatan” dalam tawar-menawar pembelaan dan dijatuhi hukuman satu bulan pelayanan masyarakat, kata laporan itu.

Itu setelah lebih dari 13.000 warga Palestina terluka selama sekitar 18 bulan protes, termasuk lebih dari 8.000 terkena tembakan langsung. Setidaknya 155 membutuhkan amputasi, kata laporan itu. Dikatakan mekanisme pencarian fakta militer hanya meninjau 234 kasus di mana warga Palestina terbunuh, termasuk beberapa kematian yang tidak terkait dengan demonstrasi.

Militer Israel mengeluarkan pernyataan yang mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dengan “secara menyeluruh dan mendalam” dan mengajukan dakwaan dalam dua insiden di mana tentara dihukum dan dijatuhi hukuman “penjara selama dinas militer, masa percobaan dan penurunan pangkat.”

Dikatakan kasus-kasus lain masih tertunda “karena kompleksitas peristiwa dan kebutuhan untuk pemeriksaan mendalam.” Dikatakan “puluhan insiden telah ditangani” sejak B’Tselem memperoleh angkanya, yang menurut militer “ketinggalan zaman.”

ICC meluncurkan penyelidikan awal tahun ini terhadap potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan militan Palestina di Gaza sejak 2014, ketika kedua belah pihak berperang ketiga dari empat perang sejak Hamas merebut kekuasaan.

Baca juga  SIT Aulia Muara Bulian bersama OPSEZI Kabupaten Batanghari Gelar Aksi Penggalangan Dana Palestina  

Israel telah menolak penyelidikan tersebut, dengan mengatakan pengadilan bias menentangnya dan bahwa sistem peradilan Israel mampu melakukan penyelidikannya sendiri yang memenuhi standar internasional. Dikatakan pasukan keamanannya melakukan segala upaya untuk menghindari korban sipil dan menyelidiki dugaan pelanggaran.

Israel bukan pihak dalam ICC, tetapi pejabat Israel dapat ditangkap di negara lain jika memberikan surat perintah. Israel berpotensi menangkis penyelidikan dengan membuktikan bahwa pihaknya telah meluncurkan penyelidikan yang kredibel sendiri.

B’Tselem dan PCHR mengatakan Israel telah gagal memenuhi persyaratan tersebut. Investigasinya “sepenuhnya terdiri dari penyelidikan militer itu sendiri dan belum memeriksa peraturan kebijakan tembakan terbuka yang melanggar hukum yang diturunkan kepada pasukan keamanan atau kebijakan yang diterapkan selama protes,” kata mereka.

“Sebaliknya, mereka fokus secara eksklusif pada tentara berpangkat lebih rendah dan pada pertanyaan apakah mereka bertindak bertentangan dengan perintah ilegal ini.”

Yuval Shany, seorang rekan senior di Institut Demokrasi Israel dan anggota Fakultas Hukum Universitas Ibrani Yerusalem, mengatakan Israel dapat rentan terhadap tindakan ICC atas tanggapannya terhadap protes, tetapi standarnya relatif rendah bagi suatu negara untuk membuktikan itu telah diselidiki sendiri.

“Ini jelas bukan tentang menuntut siapa pun. Ini benar-benar tentang menyelidiki insiden-insiden itu,” katanya. Itu untuk ditentukan oleh jaksa, dan tidak jelas apakah Israel akan bekerja sama dengan pengadilan untuk mencoba membuktikan kasusnya.

Ada juga pertanyaan apakah jaksa melihat tanggapan Israel terhadap protes sebagai tindakan penegakan hukum atau sebagai konflik bersenjata dengan Hamas.

Israel mengatakan aktivis Hamas termasuk di antara para pengunjuk rasa, membenarkan peraturan tembakan terbuka dalam konteks permusuhan jangka panjang dengan kelompok itu.

“Dalam konteks konflik bersenjata, Anda memiliki kebebasan yang lebih besar dalam menerapkan kekuatan mematikan terhadap militan,” kata Shany. “Jika ini adalah operasi penegakan hukum, maka pada dasarnya Anda harus lebih menahan diri.”

Baca juga  Kazakhstan Incar Kerja Sama Militer dengan Turki

Sumber : Daily Sabah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru