Kota Jambi, Oerban.com – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Elpisina, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan perhatian serius terhadap meluasnya praktik judi online di Jambi.
Hal tersebut disampaikan Elpisina saat melaksanakan agenda reses bersama masyarakat di Desa Terusan, Kabupaten Batanghari, beberapa waktu lalu.
Aktivitas ilegal yang tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga generasi muda hingga anak di bawah umur itu perlu disikapi dengan langkah serius dan sinergi antara semua pihak untuk memberantas praktik judi online, khususnya di Provinsi Jambi.
“Kita mendorong agar pemerintah, dalam hal ini Pemprov Jambi, tidak hanya melakukan upaya preventif, tetapi juga represif dan reparatif untuk memberantas judi online di Jambi,” ujar Elpisina.
“Ini tentunya memerlukan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya berharap ada upaya sistematis untuk mengatasi judi online di Indonesia, terutama di Jambi. Mulai dari pendidikan moral di masing-masing rumah tangga, memblokir seluruh situs yang terindikasi tindak pidana judi online, hingga membuat regulasi tegas bagi setiap pengguna dan penyedia layanan judi online.
Elpisina juga menyayangkan provinsinya ini, yang jumlah penduduknya masih jauh lebih sedikit dibandingkan provinsi di Pulau Jawa, menduduki peringkat pertama praktik judi online di Indonesia.
“Nah, ini juga yang perlu dilakukan oleh setiap rumah tangga. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masing-masing keluarga dalam membentengi dan menjaga anggota keluarga dari judi online maupun praktik ilegal lainnya,” tegasnya.
Di samping itu, di sela agenda reses, Elpisina juga menerima berbagai aspirasi dan masukan dari warga, seperti pembangunan fasilitas pendidikan dan infrastruktur jalan di desa.
Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat ini juga membahas beberapa persoalan aktual lainnya, baik di tingkat lokal maupun nasional, yang menjadi perhatian masyarakat. (*)
Editor: Ainun Afifah