Jakarta, Oerban.com – Disepakatinya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan menjadi UU pada rapat paripurna DPR mendatang, menjadi bukti bahwa dialog merupakan kekuatan dalam mengatasi perbedaan. Ke depankan dialog dalam mengatasi masalah bangsa.
“Saya bersyukur lewat dialog yang konstruktif yang dilakukan Panitia Kerja Badan Legislasi DPR (Panja Baleg DPR) akhirnya RUU TPKS disepakati untuk disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna mendatang,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/4).
Baleg DPR dan pemerintah, Rabu (6/4), menyetujui RUU TPKS dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.
Delapan dari sembilan fraksi dalam rapat pleno itu sepakat RUU TPKS disahkan menjadi UU di rapat paripurna DPR. Sedangkan satu fraksi menolak RUU TPKS disahkan menjadi UU sebelum RUU KUHP disahkan.
Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, perjalanan panjang RUU TPKS sejak pengajuan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), memberi pelajaran berharga bagi bangsa ini.
Begitu banyak perbedaan yang muncul dalam setiap pembahasan, ujar Legislator NasDem itu, ternyata mampu diatasi dengan membangun dialog yang konstruktif.
Sejatinya, tambah Rerie, negeri ini dibangun lewat dialog sehingga para pendiri bangsa yang berasal dari beragam latar belakang suku, agama dan kelompok sepakat bersatu untuk membangun Indonesia.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap berbagai masalah kebangsaan yang kita hadapi saat ini bisa diatasi lewat dialog-dialog yang konstruktif.
Karena, tegas Rerie, saat ini kita sebagai bangsa sedang menghadapi ancaman yang sangat serius yang harus segera diatasi yaitu ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia yang rendah akibat terganggunya pembangunan di sejumlah sektor saat pandemi.
Data worldpopulationreview.com mencatat tingkat kecerdasan bangsa Indonesia saat ini pada angka 78, sementara rata-rata kecerdasan warga dunia tercatat 82.
Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan harus segera membangun dialog yang intensif dengan pihak-pihak yang berbeda pandangan agar bisa mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan.(*)
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini