email : [email protected]

26.7 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Kementan Siapkan SDM Spesialisasi Pemeliharaan Kelapa Sawit Lewat Sertifikasi Profesi 

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com – Dalam rangka mempersiapkan SDM unggul di bidang kelapa sawit, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi kembali mengadakan sertifikasi kompetensi mandor pemeliharaan kebun kelapa sawit. Bertempat di Aula Bapeltan Jambi, ikut hadir dalam acara pembukaan diantaranya Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Asesor, Fungsional Widyaiswara, serta Ketua TUK.

Sebanyak 30 orang peserta mengikuti sertifikasi yang dilaksanakan selama 4 hari ini dari tanggal 23 sampai 26 Mei 2023. Peserta diantaranya berasal dari PTPN VI dua orang, PT. Persada Harapan Kahuripan tiga orang, PT.Sumbertama Nusa Pratiwi empat orang, PT. Bukit Barisan Indah Prima empat belas orang, PT. Citra Koprasindo Tani tiga orang serta PT. Bukit Borneo Sentosa empat orang.

 

Perwakilan Asesor, Syukur menjelaskan bahwa skema mandor pemeliharaan ini meliputi 11 kegiatan diantaranya melakukan pembagian tugas kepada pekerja, melakukan pengawasan sesuai arahan,menilai kesesuaian hasil kerja, menghimpun data hasil pelaksanaan pekerjaan, membuat laporan hasil kerja, menentukan pekerjaan yang akan dilaksanakan, menentukan sumber daya yang diperlukan, menyiapkan alat dan bahan, melakukan pengarahan pekerjaan pemeliharaan, mengelola gangguan gangguan gulma dan penyakit serta mengawasi penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai prosedur.

 

Sementara itu, Kepala Bapeltan Jambi yang diwakili oleh Hidayat mengatakan bahwa pada tahun 2024 seluruh perusahaan kelapa sawit harus tersertifikasi ISPO di Provinsi Jambi. Tidak hanya perusahaa, tenaga tenaga teknisnya juga harus standar terkait kompetensi untuk kemampuan. Kompetensi ini harus dibuktikan dengan sertifikat profesi yang akan menjadi nilai plus bagi peserta dan perusahaan.

 

Upaya tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo agar menyiapkan SDM pertanian berkualitas dan profesional yang terspesialisasi pada bidang bisang profesi dengan kompetensi tertentu.

Baca juga  Diperkirakan Capai 16.000 ton GKG, Petani di Wilayah Tujuh Kecamatan Kab. Tanjung Jabung Timur Panen Raya

Tanpa persiapan yang baik bukan tidak mungkin lapangan pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia digantikan oleh tenaga kerja asing yang lebih kompeten dan profesional termasuk sektor pertanian, katanya.

Senada dengan peryataan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi yang mengatakan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia sektor pertanian lingkup Kementerian Pertanian RI dilakukan untuk memberikan pengakuan kompetensi profesi melalui sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), standar Internasional dan atau standar khusus sertifikasi kompetensi SDM sektor pertanian lingkup Kementerian Pertanian, kata Dedi.

Proses sertifikasi dilakukan sesuai dengan aturan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan metode portofolio bagi peserta yang memiliki data dukung sesuai dengan unit kompetensi yang diujikan dan uji kompetensi bagi peserta yang tidak memiliki data dukung unit kompetensi yang diujikan.

Sertifikat kompetensi ini berbeda dengan ijazah yang sudah didapatkan di Sekolah ataupun Universitas. Beberapa perusahaan menganggap sertifikat kompetensi lebih penting karena kualitas calon pekerja bisa diketahui baik dari aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap (Basri Sirait).

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru