email : [email protected]

28.3 C
Jambi City
Kamis, Mei 16, 2024
- Advertisement -

Ketua DPD RI Berharap Penerima Ganti Rugi PSN Dapat Edukasi Cara Kelola Keuangan

Populer

Surabaya, Oerban.com – Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta lembaga keuangan memberi edukasi cara mengelola keuangan kepada masyarakat penerima ganti rugi Proyek Strategis Nasional (PSN).

La Nyalla menyampaikan hal ini menanggapi komitmen Pemerintah yang ingin mempercepat pembayaran ganti rugi warga Desa Wadas, terkait pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Selain mengingatkan masyarakat agar mengelola uang kompensasi dengan baik, saya juga minta kepada lembaga keuangan atau perbankan untuk memberikan pendampingan dan edukasi pengelolaan sistem keuangan. Tujuannya supaya para penerima ganti rugi dapat menggunakan dananya untuk hal-hal yang bermanfaat ke depan,” ucap La Nyalla, Sabtu (5/3/2022).

Terkait dinamika sosial di Wadas, La Nyalla meminta pemerintah tidak melakukan langkah yang kontroversial lagi.

“Komitmen pemerintah, pembayaran ganti rugi selesai sebelum Lebaran tahun 2022. Ya sudah, itu kita kawal bersama agar tepat dan tidak menuai permasalahan lainnya,” tegasnya.

La Nyalla yang sedang reses di Jawa Timur, menyampaikan pentingnya sosialisasi dan komunikasi dari Pemerintah kepada masyarakat. Langkah itu sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.

“Di sini perlunya disampaikan secara transparan besaran ganti rugi, kemudian segera bayarkan. Sehingga menghindari adanya mafia atau calo-calo yang bermain karena merekalah yang terkadang membuat keruh suasana,” paparnya.

Seluruh elemen masyarakat, juga media diminta La Nyalla turut mengawasi proses dan mekanisme tersebut. Media dituntut bersikap independen dalam memberikan informasi sehingga masyarakat menerima informasi yangakurat.

“Kita berharap proyek nasional dimanapun semuanya berjalan dengan kondusif dan tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai proses pengukuran. Mereka akan menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran.

Baca juga  Ekonom Anthony Budiawan Sebut Indonesia Bangkrut Tanpa Daerah

Sebanyak 136 bidang tanah lainnya sedang proses pemenuhan persyaratan. Sementara itu setidaknya masih ada 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum.(*)

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru