Kota Jambi, Oerban.com – Polda Jambi menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPR RI dalam rangka pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian di daerah, Pada Kamis, (22/1/2026).
Kunjungan ini juga digunakan sebagai forum untuk mengevaluasi kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
Beberapa anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, S.H., M.H., ACCS., Sudin, S.E., Mangihut Sinaga, S.H., M.H., H. Benny Utama, S.H., M.M., Nabil Husien Said Amin Alrasydi, dan H. Hasbiallah Ilyas, S.Ag. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan forkopimda Provinsi Jambi.
Selama pertemuan yang digelar di Mapolda Jambi, Komisi III DPR RI menerima pemaparan mengenai berbagai program dan langkah strategis kepolisian. Diskusi tidak hanya menyentuh kesiapan internal Polri dalam mengimplementasikan KUHP yang baru, tetapi juga mencakup penanganan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik, dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Salah satu kasus yang dibahas adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi. Komisi III DPR RI mendalami proses penanganan kasus tersebut dengan mendengarkan penjelasan dari Kapolda Jambi, Kejati Jambi, serta instansi terkait lainnya.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan, Komisi III menilai bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan masalah dalam penanganan kasus tersebut dan memberikan apresiasi terhadap profesionalisme aparat penegak hukum di Jambi.
“Setelah mendengar penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ujarnya.
Komisi III DPR RI berharap kunjungan ini dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi.
“Kami mengapresiasi dengan penuh hormat kepada Polda dan jajaran di Jambi serta Kejati jajaran di Jambi,” ungkapnya.
Sinergi yang solid dinilai sebagai kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan di masyarakat, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jambi.
Editor: Alfi Fadhila

