Jakarta, Oerban.com – Masa kerja komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 akan berakhir pada April tahun depan.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, sesuai pasal 22 UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, maka Oktober ini tim seleksi KPU-Bawaslu harus terbentuk untuk segera bekerja.
Dia menambahkan, potensi kompleksitas pemilu 2024 harus jadi perhatian khusus. Maka dari itu dalam proses pembentukannya, ada beberapa catatan yang mendukung terpilihnya calon anggota terbaik KPU-Bawaslu.
“Penyelenggara pemilu yang terpilih kelak tidak hanya mesti paham hal-hal teknis maupun tata kelola manajemen pemilu. Tangguh, kompeten, berani dan inovatif merupakan beberapa hal yang harus dimiliki,” kata Mardani dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Selain itu menurutnya, diperlukan tim seleksi yang bisa memahami bagaimana kompleksitas Pemilu 2024 tadi, aspek keterbukaan juga perlu di kedepankan.
“Pemerintah mesti membuka jauh-jauh hari nama-nama anggota seleksi agar publik bisa ikut mengkritisi nama-nama itu,” tutur Mardani.
Lebih lanjut, ketua DPP PKS ini meminta agar kualitas tim seleksi turut diperhatikan, karena akan mempengaruhi komisioner KPU-Bawaslu yang kelak terpilih.
“Secara khusus, pastikan bebas dari kepentingan politik, agama, suku maupun kelompok. Jika tim ini berintegritas dan independen, Insya Allah kian tertutup celah terpilihnya penyelenggara pemilu yang tak berintegritas,” tutupnya.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini