email : [email protected]

25 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Mardani Ingatkan Kembali Peristiwa KM 50, Desak Pemerintah Untuk Segera Tindak Lanjuti

Populer

Jakarta, Oerban.com – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mengingatkan kembali akan peristiwa pembunuhan 6 anggota laskar FPI di jalan Tol Cikampek KM 50. Lewat akun twitter pribadinya, Mardani meminta Komnas HAM dan Kepolisian untuk meningkatkan koordinasi agar kasus pembunuhan tersebut dapat lebih jelas dan terang.

Bismillah, masih segar dalam ingatan publik kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI, Komnas HAM pun sudah mengeluarkan rekomendasinya. Koordinasi antara pihak Kepolisian dengan Komnas HAM harus ditingkatkan demi memastikan terang dan kejelasan dari kasus tersebut,” Kata Mardani pada Senin (15/2).

“Temuan dari Komnas HAM mesti ditindaklanjuti karena bagian dari upaya menemukan titik terang yang terjadi di tengah kesimpang siuran informasi yang berkembang di publik. Ini akan menuntun untuk membuka fakta-fakta peristiwa lebih objektif,” Lanjutnya.

Anggota komisi II DPR RI itu meminta pada kepolisian untuk mengusut lebih jauh kasus tersebut, seperti kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh anggota laskar FPI.

Lebih lanjut, Mardani menginginkan agar proses penegakan hukum dapat dilakukan lewat mekanisme pengadilan pidana, dengan melalui proses penegakan hukum yang transparan dan sesuai standar HAM.

Sebelumnya mantan Kapolri Jenderal Idham Azis telah berjanji menindaklanjuti kasus dan membentuk tim khusus. Maka dalam hal penuntasan kasus tersebut menurut Mardani, hasil investigasi dari Komnas HAM perlu dijadikan pijak bersama dalam proses akuntabilitas selanjutnya.

“Dalam hal ini, pemerintah beserta kepolisian harus menindaklanjutinya secara transparan dan akuntabel setiap rekomendasi,” Pintanya.

Bersamaan dengan itu, Mardani juga meminta pada kepolisian untuk berbenah dan memastikan kinerja-kinerja yang dilakukan sesuai standar HAM, seperti pengawasan internal yang harus diperkuat dan memastikan Kompolnas terlibat secara maksimal.

Baca juga  Menyoal Kenaikkan PPN Sembako dan Jasa Sekolah, Pemerintah Dinilai Makin Ngawur

Alasannya kata Mardani, adalah untuk memastikan jika tindakan aparat saat kejadian proporsional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan yang mewajibkan ‘proporsionalitas’.

Lebih jauh, Mardani mengatakan jika kasus tersebut penting untuk dituntaskan di 100 hari pertama Jenderal Listyo Sigit menjabat, hal itu juga demi keinginan yang pernah diwacanakan oleh Listyo untuk Polri yang ‘presisi’.

“Penting agar ke depan dalam menjalankan tugasnya Polri tidak menemui hambatan. Mengingat konsolidasi internal pasti terpengaruh dengan kasus yang jadi perhatian publik,” Tegasnya.

Terakhir, di masa seperti pandemi seperti sekarang, Mardani berpesan kepada masyarakat untuk bisa jeli dalam melihat sikap pemerintah atas persoalan yang terjadi. Transparansi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kasus tewasnya anggota laskar FPI menjadi contoh, untuk melihat sejauh mana demokrasi di Indonesia dapat dijalankan.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru