email : [email protected]

23.7 C
Jambi City
Wednesday, December 4, 2024
- Advertisement -

Memperingati Hari Ibu 2022 (Hari Gerakan Perempuan Indonesia)

Populer

“Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani, Bersuaralah.”

Salam Hari Ibu Bangsa!

Jakarta, Oerban.com – Para Ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) berjatuhan menjadi korban dari semua bentuk kekerasan, ini seperti deret ukur saja. Luka dan trauma sering di luar batas kemanusiaan, bahkan mereka diperlakukan sebagai budak.

Poniah, Anik, Rizki, Rumiah, atau Khotimah mewakili ribuan korban yang masih tersembunyi di balik tembok dan gembok para majikan atau para pemberi kerja.

Para Ibu PRT tersebut sudah pasti dari kelompok keluarga miskin dan papa. Mereka kaum yang disisihkan masyarakat dan Negara. Sementara para pelakunya bisa siapa saja. Mulai keluarga biasa, hingga keluarga kaya raya, terpelajar, Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Yang pasti, adanya kekosongan hukum membuka ruang tindak kesewenangan yang membuat para ibu-ibu PRT menderita sepanjang hidup mereka.

Sudah sejak 19 tahun lalu RUU PPRT diperjuangkan di DPR RI, dan telah 2,5 tahun tertahan di meja Pimpinan DPR agar menjadi RUU Inisiatif DPR.

Para ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia ini melakukan aksi di 8 kota di Indonesia dan meminta perhatian Presiden Jokowi dan Ketua DPR, Puan Maharani agar para PRT tidak dipandang rendah, sebelah mata, diakui keberadaannya sebagai pekerja dan manusia. Para ibu meminta pada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani untuk menghentikan kekerasan, diskriminasi yang selama ini terjadi pada PRT.

Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah pekerja yang bekerja di balik tembok. Kekerasan yang terjadi pada PRT tersembunyi diantara tembok yang tidak terlihat. Dan hingga hari ini, Pemerintah dan DPR masih abai pada kenyataan-kenyataan yang menyakitkan bagi mereka. Desember 2022 merupakan titik nadir RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Presiden dan Ketua DPR masih bergeming dengan isu ini.

Baca juga  Mengeliminir Bully di Sekolah

Maka Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan PRT menyerukan:

Pada Yang Mulia: Pak Presiden & Pimpinan DPR, dengarkan suara para perempuan – ibu PRT korban di balik tembok.

Mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Aksi ini merupakan bagian dari aksi serentak Rabuan PRT: Payung duka seribu ibu-ibu PRT di Indonesia. Aksi diadakan serentak pada Rabu, 21 Desember 2022 Pukul. 10.00 WIB bertempat di 8 kota di Indonesia:

1. Jakarta: Panggung Aspirasi Seberang Istana Negara (Eka +62 812-2906-8153)

2. Kota Malang: Taman Aspirasi Seberang Kantor DPRD dan Audiensi DPRD Kota Malang (Maria +62 813-1543-2900)

3. Surabaya: Gedung DPRD Kota Surabaya (Dia Puspita 085649000313)

4. Tangsel: Audiensi ke FPDIP DPRD Kota Tangsel (Aida 08111508040)

5. DIY: Orasi dan Audiensi ke DPRD DIY (Jumiyem 085292288674)

6. Semarang: Gedung DPRD prop Jateng (Kasanah 08972917289)

7. Medan: Gedung DPRD prop Sulut (Linda 081376133431)

8 Makasar: Gedung DPRD prop Sulsel (Titin 085395560699)

Peserta aksi akan berkebaya dan membawa payung hitam bertuliskan: #SAHKAN RUU PPRT selama menyampaikan aspirasi mereka dalam berbagai bentuk ekspresi.

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Nara hubung: Eva K Sundari (0878-4679-7109 (Nasional)

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru