Muaro Jambi, Oerban.com – Bahan Tambahan pangan seperti penyedap rasa sering dibutuhkan masyarakat untuk menambah rasa makanan. Di Masyarakat sering adanya anggapan tidak lengkap rasa makanan jika tidak ditambahkan penyedap rasa. Sebagian besar bahan tambahan pangan tersebut menggunakan bahan buatan seperti penyedap rasa MSG (micin). Namun dari beberapa penelitian, mengkonsumsi micin berlebih tidak baik bahi kesehatan tubuh.
Menurut US Food and Drug Administration (FDA) dosis MSG yang direkomendasikan adalah sekitar 30mg/kg berat badan. Kelebihan dalam mengkonsumi si Micin ini akan berdampak pada rasa panas di leher, lengan dan dada, diikuti kaku pada otot dari daerah tersebut menyebar sampai ke punggung. Gejala lain berupa rasa panas dan kaku di wajah diikuti nyeri dada, sakit kepala, mual, berdebar-debar dan kadang sampai muntah. Serta menimbulkan gejala Chinese Restaurant Syndrome/MSG Complex Syndrome hingga kepada peningkatan serangan pada penderita asma. Untuk menghindari pengaruh buruk MSG pada tubuh diperlukan suatu alternatif yang berasal dari bahan pangan alami untuk menggantikan micin ini.
Arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo untuk mewujudkan pertanian yang maju , mandiri dan modern. Untuk itu, Bapeltan Jambi mempunyai solusi bagi mayarakat untuk makanan yang lezat tanpa micin dengan mengembangkan penyedap rasa Nabati dari Jamur Tiram yang dapat dibuat secara sederhana.
Melalui Tim Widyaiswara Laboratorium Pengolahan Pangan dan Hasil Pertanian telah meramu bahan dan teknik pembuatan kaldu sehat ini. Proses Pembuatan Penyedap rasa dari Jamur tiram ini dimulai dengan persiapan bahan, seperti jamur tiram sebagai bahan utama, bawang merah, bawang putih, bawang bombai, seledri , wortel, gula, garam, dan meica sebagai pelengkap rasanya. Semua bahan kemudian dihaluskan dengan blender kemudian disanggrai dengan api kecil. Setelah bahan mengering kemudian didinginkan dan dihaluskan sehingga menjadi butiran butiran kaldu. Kaldu Jamur siap ditambahkan ke masakan agar lebih lezat namun tanpa micin yang membahayakan.
Penulis : Yunisa. TS
Editor Renilda PY