email : [email protected]

24.9 C
Jambi City
Jumat, Mei 3, 2024
- Advertisement -

Miras Dilegalkan, Rocky Gerung: Pemerintah Yang Mabuk, Rakyat Yang Disalahkan

Populer

Jakarta, Oerban.com – Pengamat politik Rocky Gerung Menanggapi soal Presiden jokowi yang melegalkan miras di 4 Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Lebih lengkapnya hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021.

Rocky menilai jika kebijakan yang telah diambil oleh Presiden bukanlah langkah yang tepat, walaupun dirinya mengakui jika ada kebiasaan konsumsi di sejumlah daerah, namun hal itu lebih kepada asas pemanfaatan.

Misalnya petani di kawasan pegunungan Manado kata Rocky, yang mengkonsumsi minuman beralkohol untuk bekerja di pagi hari dan telah menjadi tradisi.

“Itu untuk naikan spirit batin sekaligus untuk mempercepat metabolisme,” Jelas Rocky saat berbincang dengan Hersubeno Arief, seperti dikutip dari kanal youtube pribadinya pada Senin (1/3).

Lebih lanjut, dia menjelaskan jika alkohol sama halnya dengan ganja, yang pemanfaatannya harus memaksimalkan fungsi, tidak untuk dikonsumsi secara berlebihan.

“Misalnya, saat saya naik gunung Himalaya di ketinggian 3.500 sampai 4.000 itu ada ladang ganja di situ bisa kita konsumsi, karena bagian dari agama mereka, jadi biasa saja, tapi begitu masuk kota itu engga boleh,” kata Rocky.

“Jadi bagian ritual itu adalah lokal wishdom, nah Pemerintah mengekploitasi itu untuk nutup kedunguan anggaran. Kan ini soalnya kan, Jadi yang bakal mabok pemerintah yang disalahin adalah rakyat,” Tambahnya.

Tak lupa, Rocky juga mengingatkan soal bahaya dari pelegalan miras, karena dikhawatirkan akan berdampak ke ranah kriminalitas. Seperti di Minahasa menurutnya, yang banyak terjadi
tindak kejahatan akibat eksesi dalam produksi miras karena disponsori oleh kepentingan kapital.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  Ihsan Yunus Lenyap Dari Dakwaan, Rocky Gerung Soroti Profesionalisme KPK
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru