Kota Jambi, Oerban.com – Para Temenggung Orang Rimba di Provinsi Jambi resmi mendeklarasikan Forum Persatuan Masyarakat Adat Orang Rimba, sebagai upaya menjaga persatuan, budaya, dan hak-hak mereka di tengah menyempitnya ruang hidup akibat pembangunan, kebun monokultur, dan kebijakan yang mengabaikan keberadaan mereka di Pendopo Gubernur Jambi, Rabu (11/2/2026).
Riyono dari Perkumpulan Hijau WALHI Jambi menyoroti kondisi di Bukit 12, kawasan taman nasional, yang tidak jelas statusnya sehingga negara kesulitan masuk untuk membangun akses maupun fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.
Beberapa Orang Rimba bahkan terpaksa dipindahkan ke luar kawasan tanpa dukungan ekonomi yang memadai, memicu konflik, dan membatasi akses mereka untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.
“Teman-teman SAD (Suku Anak Dalam) sulit keluar sekolah, berobat, atau memperoleh bantuan. Kami berharap mereka bisa diakui secara adat dan wilayahnya diakui oleh pemerintah,” kata Riyono.
Para Temenggung Orang Rimba menegaskan bahwa hutan, sungai, dan tanah adalah bagian dari kehidupan mereka. Mereka menuntut pengakuan hak atas wilayah adat, akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, serta perlindungan hukum yang adil. Mekanisme adat ditempatkan sebagai jalur utama penyelesaian konflik, baik antar Orang Rimba maupun dengan pihak luar.
“Kami tidak menolak perubahan, tapi kami menolak dimusnahkan oleh perubahan. Hutan bukan angka produksi, tapi rumah tempat kami lahir, hidup, dan kembali,” ujar perwakilan Temenggung Orang Rimba.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, hadir dan menyatakan dukungan pemerintah terhadap hak-hak Orang Rimba.
Ia menekankan bahwa pengakuan masyarakat adat harus dituangkan dalam peraturan resmi seperti Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati untuk menjamin kepastian hukum.
Deklarasi ini ditandatangani oleh Sekda Jambi, ketua WALHI Jambi, dan para Temenggung Orang Rimba, sebagai janji mereka kepada leluhur dan generasi mendatang. Forum ini diharapkan menjadi wadah persatuan, pertukaran informasi, penguatan budaya dan bahasa, serta dialog setara dengan pemerintah.
Editor: Alfi Fadhila

