Bungo, Oerban.com – Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo di 21 TPS pada 5 April 2025 mendatang memberikan angin kemenangan kepada pasangan Dedy Putra-Ust. Tri Wahyu Hidayat.
Unggul 2.770 suara akibat putusan Mahkamah Konstitusi, Dedy-Dayat kini jauh meninggalkan Jumiwan-Maidani. Ditambah lagi, psikologi pemilih terpengaruh setelah terbukti adanya kecurangan dalam pencoblosan surat suara untuk Jumiwan-Maidani, semakin memperkuat persepsi negatif terhadap pasangan tersebut.
Realita ini disikapi secara brutal oleh media partisan pendukung Jumiwan-Maidani yang menulis judul berita tendensius tentang Tim 01 Dedy-Dayat, seperti tuduhan menahan KTP dan memberikan iming-iming uang.
Diketahui bahwa selama ini, media tertentu yang dekat dengan kubu Jumiwan-Maidani terus aktif memberitakan setiap langkah pasangan calon tersebut.
Namun, kali ini tensi kepanikan akan kekalahan semakin tinggi, sehingga mereka dengan gegabah menyebarkan fitnah kepada Dedy-Dayat dengan harapan memengaruhi masyarakat.
Untungnya, masyarakat sudah cerdas dan dewasa dalam menilai para calon, sehingga upaya fitnah tersebut tidak akan berdampak apa pun.
“02 itu sudah terbukti curang di MK. Resmi dan sah di hadapan hakim. Bagi kami, itu sudah cukup jadi pedoman,” ungkap salah satu pemilih di TPS PSU.
Saat dihubungi awak media, Dedy Putra hanya menyampaikan permintaan doa. “Mohon doakan saja, semoga dimudahkan dan PSU berjalan lancar pada 5 April nanti,” ujarnya.
“Mohon doa dukungan, semoga hajat kami tercapai, PSU berlangsung aman, lancar, dan damai,” tambah Dedy. (*)
Editor: Ainun Afifah