Suatu sumbangan pemikiran untuk Pusat Pelatihan Pertanian, Kementerian Pertanian
Oleh : Ir. Lindung, MP
(Widyaiswara Kementan)
2. TRAINING FOR JOB CREATOR
Job creator secara sederhana diartikan adalah orang-orang yang menciptakan kerja di bidang pertanian, baik jasa maupun barang pertanian yang primer atau hasil olahan, ataupun kombinasinya.
Inti dari pelatihan untuk golongan job creator adalah semua materi yang tertuang dalam kurikulum adalah kewirausahaan (entrepreneurship), dimana produk-produk pertanian harus mempunyai nilai tambah (value added), baik dari produk inti (core product), produk berwujud (tangible product), maupun produk tambahan (augmented product). Golongan ini adalah pelaku usaha di bidang pertanian.
Penekanan produk pertanian yang dilatihkan, juga harus berorientasi pasar dapat berupa jasa maupun barang. Beberapa contoh pelatihan untuk golongan ini adalah:
- Pelatihan pembibitan karet
- Pelatihan pembibitan kelapa sawit
- Pelatihan pembibitan buah-buahan
- Pelatihan perbanyakan bunga hias
- Pelatihan pengolahan kopi barista
- Pelatihan pengolahan hasil berbahan baku umbi-umbian
- Pelatihan Usaha Pengelolaan Café berbasis kopi
- Pelatihan Pembuatan telur asin
- Pelatihan pembuatan pupuk organik
- Dan lain-lain
Model pelatihan lebih menekankan ke peserta untuk melakukan kerja praktek yang hampir menyerupai dunia kerja, orientasi pasar, focus group discussion sehingga Balai Pelatihan Pertanian dituntut memiliki sarana dan prasarana yang baik dan memiliki jejaring kerja dengan pelaku usaha. Model pelatihan yang dikehendaki untuk golongan job creator seperti digambarkan pada skema di bawah.
Gambar 3. Skema pelatihan bagi job creator di Balai Pelatihan Pertanian
Prakondisi yang dibutuhkan dari pelatihan bagi job seeker adalah:
- Peserta benar-benar memiliki keiginan meningkatkan kompetensi untuk usaha berbasis pertanian.
- Sarana dan prasarana Balai Pelatihan Pertanian harus memenuhi syarat terutama dalm praktek kerja dari teori-teori/peraturan yang disampaikan
- Memiliki jejaring kerja dengan perusahaan atau pelaku usaha
Fasilitator adalah kompeten di bidangnya (lebih disukai yang memiliki sertifikat instruktur, asesor atau pelaku usaha/pemilik pekerjaan)
3. TRAINING FOR JOB FIXER
Job fixer diartikan adalah orang-orang yang telah memiliki pekerjaan tetap di bidang pertanian, baik aparatur maupun non aparatur. Golongan job fixer merupakan orang-orang selama ini paling banyak di latih di Balai Pelatihan Pertanian. Contoh golongan job fixer adalah Penyuluh Pertanian, POPT, PBT, Inseminator, Petugas Teknis, dan lain-lain yang kesemuanya termasuk dalam kategori aparatur. Untuk kelompok non aparatur meliputi, petani, peternak, pemuda tani, kelompok wanita tani, dan lainnya.
Materi pelatihan untuk golongan job fixer adalah kekurangan kemampuan nyata seseorang dalam menjalankan jabatan atau pekerjaannya, maka kurikulum pelatihan harus didasarkan dengan kebutuhan peserta dengan menggunakan training need assessment tool (TNAT). Model pelatihan menekankan pada praktek kompetensi untuk mengisi kekurangan kemamapuan nyata peserta.