email : [email protected]

26.2 C
Jambi City
Minggu, Mei 19, 2024
- Advertisement -

PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN HANYA ANGAN, KETIKA DILEMA PEMANGKU KEKUASAAN MENJADI PENENTU KEBIJAKAN

Populer

Oerban.com – Kebijakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) merupakan suatu konsep pembangunan sarana dan prasarana yang memelihara kondisi lingkungan. Menurut Munasinghe, 3 tujuan utama pembangunan berkelanjutan yaitu, keberlanjutan ekonomi, ekologi dan keberlanjutan sosial. Keberlanjutan ekonomi diartikan sebagai pembangunan yang mampu menghasilkan barang dan jasa secara kontinyu untuk memelihara keberlanjutan pemerintahan dan menghindari terjadinya ketidakseimbangan sektoral yang dapat merusak produksi pertanian dan industry.

Keberlanjutan lingkungan sebagai sistem yang berkelanjutan secara lingkungan harus mampu memlihara sumber daya yang stabil, menghindari eksploitasi SDA, dan fungsi penyerapan lingkungan. Dan keberlanjutan sosial diartikan sebagai sistem yang mampu mencapai kesetaraan, menyediakan layanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan akuntabilitas politik. Pada Prinsipnya , pembangunan berkelanjutan adalah proses pemenuhan kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Namun pada kenyataannya, dewasa ini seingkali pembangunan yang dilakukan mengesampingkan aspek kelestarian dalam pelaksanaannya.

Kerusakan lingkungan seringkali ditemukan akibat pembangunan infrastruktur, pembalakan, pembukaan lahan perkebunan dan pertanian, penambangan, bukan hanya menjadi masalah lokal, tetapi sudah menjadi isu dunia pada saat ini. Dari kondisi tersebut, maka kemudian muncul komitmen Negara-negara di dunia untuk memperhatikan pembangunan berkelanjutan. Ada lima prinsip pembangunan berkelanjutan yang di sepakati dalam deklarasi PBB di Rio De Jeneiro, yaitu prinsip keadilan antar generasi, prinsip keadilan dalam satu generasi, prinsip pencegahan dini, prinsip perlindungan keragaman hayati, internalisasi biaya lingkungan.

Begitu jelas terlihat perubahan iklim dan kondisi tatanan biologis di bumi. Perubahan tersebut dampaknya sangat terasa bagi manusia dan makhluk bumi. Mulai dari sesak nafas dengan asap tebal yang menyelimuti Beijing, mencairnya lapisan es di Greenland, serta kerusakan berbagai hutan hujan di Amazon dan di Indonesia diakibatkan oleh perkebunan kelapa sawit yang kian pesat perkembangannya.

Khusus di Indonesia, perkebunan kelapa sawit membawa dampak yang luar biasa. Kehadirannya banyak dikatakan menyebabkan kerusakan lingkungan, mulai dari pembukaan lahan dengan cara dibakar yang kerap menimbulkan kebakaran lahan dan hutan, perkembangannya yang kian pesat membawa perubahan iklim, sampai kepada limbah pengolahannya yang mencemari lingkungan. Hutan-hutan yang dihuni satwa liar, semakin terkikis seiring perkembangan lahan perkebunan kelapa sawit.

Dalam hal ini, pemerintah seharusnya hadir dengan tindakan dan perbuatan yang berdasarkan hukum. Perbuatan ini lahir sebagai konsekuensi logis dalam kedudukannya pemerintah sebagai subjek hukum. Seperti dalam proses pembuatan aturan perizinan perkebunan adalah perbuatan pemerintah yang berdasarkan hukum. Dengan kedudukan tersebut, seharusnya pemerintah dapat membuat aturan yang lebih mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam usaha perkebunan. Sehingga kelestarian dan keseimbangan akan dapat terjaga.

Akan tetapi apa yang terjadi, pemerintah justru terlihat begitu leluasa dalam memberikan aturan perizinan. Para pengusaha dengan mudah dapat terus memperluas perkebunanya. Demikian pula yang terjadi di bidang pertambangan, lahan pertambangan kian meluas, terus menggali tanpa memperhatikan lingkungan sekitar. Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat, limbah yang di hasilkan tak di olah sesuai peraturan. Kebijakan pemerintah seolah mendukung dan memberikan perlindungan dari perilaku menyimpang tersebut dan membiarkannya berlarut-larut.

Memang tak dapat di sangkal bahwa para pemangku kekuasaan saat ini hadir sebagai penentu kebijakan. Beberapa mentri saat ini merupakan pemilik lahan perkebunan dan tambang terluas di Indonesia. Salah satunya adalah Menko bidang kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan yang memiliki lahan pertambangan seluas 15.721 hektare. Mentri pertahanan Prabowo subianto dengan lahan perkebunannya, kemudian Erick tohir dengan tambang emas dan batu bara. Dari kedaan tersebut, sudah tergambar bahwa para penguasa sekaligus berperan sebagai penentu kebijakan.

Tentu hal ini akan menjadi keadaan dilema bagi para tokoh tersebut. Di satu sisi mereka adalah pengusaha dan di satu sisi mereka juga sebagai penentu kebijakan. Meskipun jelas sudah ada KPK yang berperan mengamati segala sesuatu yang kemungkinan terjadi. Tetapi secara tidak langsung tentu hal tersebut akan berpengaruh kepada tindakan dan kebijakan yang di ambil oleh pemerintah.

 

Penulis: Bambang Iswanto

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru