Oleh : Wulanda Tri Emilya (Mahasiswa Magister Pendidikan Fisika UNP)
Fisika adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari dimana didalamnya mempelajari tentang sifat dan fenomena alam atau gejala alam dan seluruh interaksi yang terjadi didalamnya, terutama yang berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan kerja yang disebut energi dan objek yang menempati ruang yang disebut materi. Dengan demikian, maka fisika adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala alam terutama yang berkaitan dengan energi dan materi. Untuk mempelajari fenomena atau gejala alam, fisika menggunakan proses dimulai dari pengamatan, pengukuran, analisis dan menarik kesimpulan. Sehingga prosesnya lama dan berbuntut panjang, namun hasilnya bisa dipastikan akurat karena fisika termasuk ilmu eksak yang kebenarannya terbukti.
Tuntutan era revolusi industri 4.0 mengubah cara pandang tentang pendidikan. Perubahan yang dilakukan tidak hanya sekadar cara mengajar, tetapi jauh yang lebih esensial, yakni perubahan cara pandang terhadap konsep pendidikan itu sendiri. Pendidikan setidaknya harus mampu menyiapkan anak didiknya menghadapi tiga hal yaitu menyiapkan anak untuk bisa bekerja yang pekerjaannya saat ini belum ada, menyiapkan anak untuk bisa menyelesaikan masalah yang masalahnya saat ini belum muncul, dan menyiapkan anak untuk bisa menggunakan teknologi yang sekarang teknologinya belum ditemukan.
Era revolusi industri 4.0 akan berdampak pada peran pendidikan khususnya peran pendidiknya. Jika peran pendidik masih mempertahankan sebagai penyampai pengetahuan, maka mereka akan kehilangan peran seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan metode pembelajarannya. Kondisi tersebut harus diatasi dengan menambah kompetensi pendidik yang mendukung pengetahuan untuk eksplorasi dan penciptaan melalui pembelajaran mandiri.
Literasi sangat penting diterapkan dalam kurikulum 2013. Secara harfiah literasi berasal dari kata literacy yang berarti melek huruf/gerakan pemberantasan buta huruf. Oleh karena itu, literasi merupakan keterampilan yang harus dikuasai oleh siswa untuk menguasai materi pada setiap mata pelajaran. Literasi adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan berbicara. Dengan adanya literasi, seseorang akan mampu mengidentifikasi, mencari, menemukan, mengevaluasi, dan memanfaatkan suatu informasi.
Literasi saintifik berkaitan dengan pemahaman terhadap sains dan prosesnya serta pengaplikasiannya dalam kehidupan sehari-hari. Literasi saintifik dapat dikatakan sebagai pengetahuan dan pemahaman tentang konsep ilmiah dan proses yang diperlukan bagi seseorang untuk bertanya, menemukan, atau menentukan jawaban pertanyaan yang berskala dari rasa ingin tahu tentang pengalaman sehari-hari.
Literasi saintifik juga didefinisikan sebagai kemampuan seseorang untuk terlibat dengan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan yang dimaksud adalah pemahaman tentang konsep dan proses ilmiah yang diperlukan bagi seseorang untuk bertanya, menemukan, atau menentukan jawaban dari pertanyaan. Berdasarkan definisi tersebut dapat dikatakan bahwa literasi saintifik merupakan kemampuan seseorang untuk menggunakan pengetahuan ilmiahnya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sehari-hari berdasarkan bukti dan fakta yang telah diperoleh. Literasi saintifik ini perlu untuk dikuasai oleh siswa, agar siswa dapat memahami gejala-gejala alam yang terjadi dalam lingkungannya.
Literasi saintifik merupakan salah satu upaya yang dapat digunakan untuk menjawab tuntutan revolusi 4.0 yang dapat dijalankan dalam pendidikan dalam mempersiapkan kompetensi SDM yang diinginkan. Literasi saintifik memiliki tiga indikator, yaitu konteks saintifik, proses saintifik dan konsep saintifik. Oleh karena itu, pentingnya untuk meningkat kemampuan literasi saintifik yang dibuat diharapkan menjadi solusi untuk menjawab tantangan pendidikan saat ini dan menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi.