email : [email protected]

24.5 C
Jambi City
Friday, November 22, 2024
- Advertisement -

Pemerintah Akan Pertimbangkan Inisiatif Untuk Merevisi UU ITE

Populer

Jakarta, Oerban.com – Presiden Jokowi dalam rapat Pimpinan TNI-Polri yang dilaksanakan pada Senin (15/2) kemarin, sempat menyinggung soal polemik UU ITE yang kerap kali dijadikan dasar untuk masyarakat saling melapor.

Dalam arahannya kepada TNI-Polri, Jokowi mengingatkan jika Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan berorganisasi.

Selain itu, Indonesia juga merupakan negara hukum yang harus menjalankan hukum dengan seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat.

Tapi dari penglihatan Jokowi belakangan ini, semakin banyak warga atau masyarakat yang saling melaporkan, seperti ada proses hukum yang dianggap belum memenuhi rasa keadilan.

Dalam kasus saling lapor tersebut, Jokowi mengakui jika Undang-Undang ITE menjadi rujukan utamanya, namun hal itu diyakini demi menjaga ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif.

“Tetapi pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan, oleh karena itu saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif men-sikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE,” Kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/2).

Jokowi meminta agar pasal-pasal yang bisa menimbulkan multi tafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Bila perlu, buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar jelas.

Namun, bila tidak juga dapat memberikan rasa keadilan, Jokowi akan meminta kepada DPR agar dapat merevisi Undang-Undang tersebut.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini,” Jelasnya.

Rencana Presiden untuk merevisi Undang-Undang tersebut juga dikonfirmasi oleh Menko Polhukam Mahfud MD lewat akun twitter pribadinya.

“Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” Kata Mahfud pada Senin (15/2).

Baca juga  PKS INGIN MENDEKAT, MARDANI HARAMKAN HASTAG GANTI PRRESIDEN 2019

“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut, bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” Jelasnya.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru