email : [email protected]

30.9 C
Jambi City
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisement -

Pemerintahan Biden Tolak Label Genosida atas Pembunuhan Israel di Gaza

Populer

Oerban.com – Jake Sullivan, penasihat keamanan nasional AS, menyatakan bahwa pemerintahan Biden tidak menganggap pembunuhan warga Palestina di Gaza oleh Israel sebagai genosida, meskipun banyak yang mengecam keterlibatan dan dukungan AS terhadap tindakan tersebut.

Sullivan, saat berbicara kepada wartawan di Gedung Putih, menyatakan bahwa Amerika ingin melihat Hamas dikalahkan, bahwa situasi warga Palestina yang terjebak di tengah perang adalah sangat sulit, dan bahwa operasi militer besar-besaran yang dilakukan Israel di Rafah dianggap sebagai sebuah kesalahan.

“Kami tidak percaya apa yang terjadi di Gaza adalah genosida. Kami dengan tegas menolak usulan itu,” kata Sullivan.

Biden, yang kembali mencalonkan diri tahun ini, telah mendapat kritik tajam dari pendukungnya sendiri di dalam negeri karena dukungannya terhadap Israel. Beberapa kritikus menyebut tindakan Israel sebagai genosida, dan mahasiswa universitas yang protes terhadap kebijakan AS menyebut Biden sebagai “genosida Joe” karena keterlibatannya dalam konflik tersebut. Lebih dari 35.000 warga Palestina di Gaza telah tewas dalam serangan Israel, dan infrastruktur penting, termasuk rumah sakit, telah hancur. Blokade yang sedang berlangsung menghalangi bantuan kemanusiaan penting menjangkau warga Palestina yang membutuhkan.

Amerika Serikat sedang berusaha keras untuk mencapai gencatan senjata dan kesepakatan pembebasan sandera secepat mungkin, kata Sullivan. Namun, dia menyatakan bahwa tidak dapat memprediksi kapan atau apakah kesepakatan semacam itu akan tercapai.

Pada bulan Januari, Mahkamah Internasional (ICJ) meminta Israel untuk mencegah tindakan genosida setelah permintaan dari Afrika Selatan untuk mengambil tindakan internasional.

Dalam permohonan terbarunya ke ICJ pada hari Jumat, Afrika Selatan kembali menuduh Israel “terus melakukan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida” dan “menghina” hukum internasional.

Pada bulan Maret, seorang pakar hak asasi manusia terkemuka di PBB menuduh Israel melakukan beberapa tindakan genosida dan pembersihan etnis dalam perang brutalnya di Gaza.

Baca juga  Anis Matta Dukung Langkah Asean Selesaikan Krisis Myanmar

Francesca Albanese, pelapor khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, menyatakan pada hari Senin bahwa terdapat indikasi jelas bahwa Israel telah melanggar tiga dari lima tindakan yang tercantum dalam Konvensi Genosida PBB.

“Besar dan skala serangan Israel terhadap Gaza serta kondisi kehidupan yang merusak yang ditimbulkannya mengungkapkan niat untuk menghancurkan secara fisik warga Palestina sebagai sebuah kelompok,” katanya dalam sebuah laporan, yang langsung ditolak oleh Israel karena dianggap sebagai “pembalikan yang tidak senonoh dari tindakan Israel.” realitas.”

Albanese, seorang ahli independen yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB tetapi tidak berbicara atas nama PBB, mengatakan dia telah menemukan “alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa ambang batas tersebut mengindikasikan dilakukannya tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.” telah terpenuhi.”

Laporan yang berjudul “Anatomy of a Genocide” (Anatomi Genosida) menyebutkan tindakan-tindakan tersebut sebagai berikut: “membunuh anggota kelompok; menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok; dan dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan kelompok yang diperkirakan akan mengakibatkan kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian.”

Sumber: Daily Sabah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru