Jambi, Oerban.com – Kedatangan TIM KPK dalam rangka penyelesaian kasus ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi mendapat apresiasi dari masyarakat Jambi. (Rabu, 20/03/2019).
Besar harapan agar kasus yang sedang terjadi di Jambi ini dapat dituntaskan sampai keakarnya sehingga ada efek jera dari pejabat ataupun masyarakat lain yang akan mmelakukan tindak pidana korupsi. Disamping itu masyarakat Jambi juga berharap supaya kasus “ketuk palu RAPBD” ini tidak dijadikan bahan bancakan apalagi barter politik.
Ketua Bidang Hukum dan HAM KA KAMMI Provinsi Jambi Ferdia, SH mengatakan bahwa barter politik dalam penegakan hukum merupakan jual beli pengaruh, dan ini adalah kejahatan jabatan yang keji.
Karena hal ini melibatkan upaya penegakan hukum yang ditukar dengan kompensansi politik dalam bentuk reposisi kekuasaan dan birokrasi.
“Situasi ini hanya fenomena gunung es sengkarut politik, kekuasaan, dan birokrasi. Harus ada pengawalan yang kongkrit dari masyarakat sipil, dampak situasi tersebut berakibat pada pelemahan upaya penegakan hukum dan berpotensi memunculkan birokrasi yang korup”, ungkap Ferdia. (TIM)