email : [email protected]

32.9 C
Jambi City
Thursday, December 12, 2024
- Advertisement -

Peneliti TII Rekomendasikan Reformasi Partai untuk Melawan Korupsi Politik

Populer

Jakarta, Oerban.com – Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang dilakukan secara sistemik di Indonesia. Bahkan, korupsi tidak jarang melibatkan para aktor yang dipilih berdasarkan kontestasi politik seperti pemilu maupun pilkada.

Menyikapi hal ini, Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), mengatakan bahwa korupsi politik harus dilawan dengan menekan biaya politik yang sangat tinggi, dalam keterangan tertulisnya (9/12/2024).

Arfianto menyatakan bahwa kebutuhan untuk memenangkan suara, mendorong politisi untuk mengeluarkan biaya kampanye yang lebih tinggi dengan mengalokasikan uangnya untuk memberikan uang kepada pemilih.

Baca juga  NasDem Minta Sosialisasi Masif Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar

Tingginya biaya kampanye ini menjadi salah satu penyebab politisi melakukan korupsi guna mengganti biaya politik yang telah mereka keluarkan sebelumnya, serta sekaligus menambah kekayaan dalam rangka biaya kampanye ke depannya. Hal inilah yang menyebabkan korupsi politik dan berkontribusi terhadap rusaknya sistem demokrasi.

Permasalahan korupsi politik harus dilihat dari hulu ke hilir, bukan hanya dari persoalan tindakan hukum yang dilakukan oleh pejabat politik, tetapi seharusnya juga melihat bagaimana pejabat politik dilahirkan dari sistem politik yang ada. Misalnya, dari kondisi partai politik hingga pengaturan pemilu. Oleh karena itu, sangat penting untuk mendorong reformasi partai politik di Indonesia.

Berdasarkan studi The Indonesian Institute (TII) talun 2021 tentang “Mendorong Reformasi Kelembagaan Partai Politik untuk Menjadi Inklusif, Relevan, dan Responsif”, salah satu cara untuk mereformasi partai politik adalah dengan memperbaiki mekanisme rekrutmen untuk jabatan politik.

Arfianto mengatakan, studi TII tersebut merekomendasikan agar partai politik harus didorong untuk melakukan rekrutmen politik yang mengedepankan sistem meritokrasi, kesetaraan gender, dan keterwakilan, daripada hanya memenuhi kepentingan kekerabatan atau kelompok atau golongan, serta pertimbangan favoritisme, yang selama ini sering diterapkan untuk kepentingan jangka pendek dan pragmatis semata.

Baca juga  Mulyanto Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata Dengan Maraknya Korupsi di Sektor Energi

Melalui proses yang dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, diharapkan rekrutmen politik dapat benar-benar berjalan secara demokratis dengan dukungan kader yang berintegritas, berkomitmen, dan memiliki kompetensi.

Selain itu, diperlukan juga penguatan pengaturan tentang pelaporan dana kampanye sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik, khususnya dalam kampanye.

Berdasarkan studi tersebut, maka sangat penting bagi partai politik sebagai pilar demokrasi untuk mereformasi diri agar mencegah terjadinya korupsi politik dalam sistem yang demokratis. Kegagalan partai politik untuk berbenah diri akan berimbas pada kualitas demokrasi dan pemerintahan, serta rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik.

Baca juga  Tanggapi Ketum Parpol yang Ancam PAW Kader, Pengamat: Tunjukkan Tidak Sehatnya Demokrasi

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru