Oleh: Indri Dwi Amanah*
Oerban.com – Perkembangan teknologi informasi saat ini begitu pesat, hal tersebut berpengaruh pada aspek kehidupan manusia mulai dari industry, pertanian, kesehatan, sosial, budaya dan lainnya yang kemudian keadaan tersebut disebut sebagai “Era Digital”. Pada era digital ini semua pekerjaan dalam kehidupan manusia dibantu dengan teknologi informasi seperti platform digital.
Teknologi informasi ini mencakup perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk sejumlah tugas berupa pemrosesan data seperti mentranmisikan, menyimpan, mengambil, memanipulasi atau mengaplikasikan data. Teknologi berupa alat atau sarana ini digunakan untuk dapat lebih meningkatkan efektivitas segala hal dalam mencapai tujuan kehidupan manusia.
Dengan demikian, jika teknologi dihubungkan dengan layananan bimbingan dan konseling, maka teknologi adalah alat bantu yang ditujukan untuk dapat meningkatkan efektifitas dalam pelayanan bimbingan dan konseling, baik itu sebagai sarana prasarana ataupun proses pelayanan bimbingan konselingnya tersebut. Teknologi informasi ini dapat membantu efektivitas dalam layanan bimbingan dan konseling, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga tindak lanjut.
Baca juga: Cyber Counseling: Solusi Modern untuk Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital
Perkembangan teknologi informasi yang saat ini semakin pesat mempunyai dampak yang juga signifikan bagi terlaksananya layanan bimbingan konseling. Adanya teknologi ini dapat memudahkan konselor dalam melaksanakan layanan bimbingan konseling namun, hal tersebut juga menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi konselor sehingga konselor harus dapat menyesuaikan layanan bimbingan konseling tersebut sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
Konselor yang professional dituntut untuk dapat memiliki keterampilan dalam menggunakan teknologi informasi bagi layanan bimbingan konseling dan hal tersebut akan menjadi suatu nilai tambah bagi konselor dalam proses layanannya. Konselor yang mampu memanfaatkan adanya teknologi ini cenderung akan lebih berpikir kreatif, inovatif serta semakin variatifnya metode pemberian layanan bimbingan konseling.
Penggunaan teknologi informasi yang kreatif dan inovatif akan mempunyai kemungkinan yang besar untuk konseli dapat belajar lebih banyak, memahami apa yang telah dipelajarinya dengan lebih baik, serta meningkatkan penampilan dalam melakukan keterampilan/kemampuan sesuai dengan yang menjadi tujuan.
Dulu layanan bimbingan konseling dilakukan dengan face to face, layanan bimbingan konseling yang dilakukan secara komprehensif atau manual akan cenderung membosankan dan terkesan jadul bagi masyarakat yang sudah akrab dengan teknologi informasi. Maka dengan adanya hal tersebut seorang konselor perlu memahami pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam bimbingan konseling sehingga pelayanan bimbingan konseling dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tidak tertinggal zaman.
Dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang pesat saat ini layanan bimbingan konseling dapat dilakukan dengan lebih fleksibel yaitu dengan penggunaan teknologi informasi atau lebih dikenal dengan sebutan “cyber counsling” dengan adanya cyber konseling ini layanan bimbingan konseling masih dapat dilakukan meskipun konselor dan konseli tidak bertemu secara langsung atau face to face melainkan hanya dengan menggunakan teknologi informasi yang ada.
Cyber counseling ini dapat dilakukan dengan telepon, video call, pesan singkat, email, tampilan video, power point dan sebagainya. Sehingga adanya teknologi informasi ini teknologi tercipta untuk dapat memudahkan kehidupan serta meningkatkan efektiftas kerja manusia.
Teknologi informasi ini mempunyai manfaat yang cukup lumayan dalam membantu layanan bimbingan konseling di antaranya mempermudah dalam merencanakan dan merancang layanan bimbingan konseling, mengolah data terkait layanan bimbingan konseling, membuat aplikasi yang membantu layanan bimbingan konseling, serta pemrosesan untuk layanan bimbingan konseling serta banyak hal lainnya yang digunakan untuk pelaksanaan bimbingan dan konseling yang efektif.
Layanan cyber counseling merupakan salah satu bentuk terobosan dalam dunia konseling bagi generasi milenial. Cyber counseling ini salah satu model konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksi internet.
Manajemen merupakan hal yang penting utnuk dilakukan saat akan melakukan konseling, baik itu konseling secara face to face maupun cyber counselling. Pelaksanaan cyber counselling meskipun telah banyak dibantu oleh teknologi informasi tetap harus dilakukan perencanaan dan lain sebagainya agar pelaksanan konseling tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan.
Cyber counselling ini dapat dilakukan berbasis email, konseling email ini salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan dari layanan bimbingan konseling tatap muka. Konseling email ini tidak dikembangkan untuk menggantikan konseling tatap muka (face to face), namun menjadi salah satu cara inovatif dala membantu konseli utuk memecahkan masalahnya.
Lalu ada cyber counseng berbasis chat asynchronous ini menekankan pada asas kerahasiaan dari konselinya dan mempunyai penyimpanan data yang dapat di print out sebagai laporan kegiatan pertanggungjawaban kinerja terhadap atasan.
Cyber counselling berbasis teks menggunakan riliv aplikasi android, riliv adalah sebuah social network yang menghubungkan konseli dengan onselor secara online. Aplikasi ini menghubungkan seorang psikolog dengan user sebagai konseli untuk melakukan proses konselin berbasis teks yang dirancang dengan konsep konsultasi one on one oleh psikolog professional secara anonim.
Terakhir cyber counseling berbasis facebook, cyber counseling ini sangat cocok jika diberikan kepada konseli yang tidak ingin melakukukan konseling secara face to face dan lebih suka menulis dari pada berbicara.
*penulis merupakan mahasiswa Prodi BPI, UIN Walisongo Semarang.