email : [email protected]

24.1 C
Jambi City
Jumat, Mei 3, 2024
- Advertisement -

Peran Hukum Dagang Internasional terhadap Perang Dagang Jepang dan Amerika

Populer

Oleh : Taufik Rahman mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi

Perang dagang antara amerika dan jepang semakin memanas.perang dagang ini sengit setelah Jepang memberikan sanksi perdagangan kepada AS, Jepang menetapkan tarif 15 persen untuk beberapa barang Amerika.

Kebijakan jepang ini merupakan bentuk penolakan UU anti dumping yang dikeluarkan Amerika. Beberapa barang yang dikenakan tarif tersebut oleh jepang antara lain produk baja,bagian bagian mesin,mesin percetakan. UU anti-dumping yang diterbitkan menuai banyak protes dimana para eksportir Amerika berada pada posisi yang menguntungkan.

Apa itu dumping? Dumping merupakan kebijakan untuk menjual barang diluar negri dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga pasar domestik. Politik dumping tersebut sering digunakan jepang untuk menjual produknya keluar negeri termasuk indonesia dengan harga yang murah dan menjanjikan.

Dalam permasalahan ini hukum perdagangan internasional ikut andil untuk menyelesaikan sengketa ini. Dimana lembaga tertinggi hukum perdagangan internasional yaitu WTO menerima pengajuan dari Jepang untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

WTO sebagai badan tertinggi hukum perdagangan internasional harus mengatasi persengketaan tersebut. Hukum pedagang internasional memiliki peran besar dalam meredam dan mengatasi sengketa terkait perdagangan internasional.

Baca juga  Jepang akan Keluarkan Tambahan $660 Juta untuk Bantuan Gempa Ishikawa 
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru