email : [email protected]

24.2 C
Jambi City
Kamis, April 25, 2024
- Advertisement -

Peringati HUT ke 76 Kota Jambi, DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, menggelar rapat Paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari jadi ke 621 tahun Tanah Pilih Pusako Betuah dan ulang tahun ke 76 Pemerintah Kota Jambi tahun 2022, yang dilaksanakan pada Sabtu (28/5).

Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor. Dalam sambutannya saat membuka rapat, Putra terlebih dulu menyampaikan mengenai susunan Fraksi di DPRD Kota.

“Berdasarkan tata tertib, DPRD Kota Jambi terdiri dari 8 Fraksi,” ucapnya.

Fraksi tersebut di antaranya adalah Fraksi Gerindra (7 kursi), PDI Perjuangan (6 kursi), Demokrat-Kebangsaan (Demokrat 5 kursi dan PKB 3 kursi), NasDem (5 kursi), PKS (5 kursi), Golkar (4 kursi), PAN (4 kursi), dan Persatuan Bintang Rakyat Berkarya (PPP 1 kursi, PBB 1 kursi, Hanura 2 kursi, Perindo 1 kursi, dan Berkarya 1 kursi).

Putra mengungkapkan sepanjang tahun 2021, DPRD Kota telah menghasilkan produk hukum berupa 3 peraturan Daerah dan 15 keputusan DPRD.

“Adapun 3 peraturan Daerah tersebut di antaranya adalah Ranperda Tentang Pengelolaan Badan Milik Daerah, Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, dan Ranperda Tentang Pembentukan Kelurahan Aur Kenali, Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Pinang Merah, Kelurahan Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam, dan Kelurahan Bakung Jaya,” urainya.

Lebih lanjut Putra mengatakan, dalam merumuskan sebuah kebijakan penganggaran, Wali Kota bersama DPRD Kota Jambi terus berupaya mengarahkan program pembangunan ke segala bidang dan wilayah Kota Jambi tanpa didasari pertimbangan politik pragmatis.

“Kebijakan tersebut juga akan selalu dan harus beriringan terus menerus dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur, mengingat Kota Jambi adalah Ibu Kota dari Provinsi Jambi,” sambungnya.

Baca juga  SATU ORANG WARGA KOTA JAMBI POSITIF COVID-19 BERUSIA 19 TAHUN

Adapun Rapat Paripurna istimewa ini dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris beserta Istri, Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi Hasbi Ansori, Anggota DPD RI Ria Mayang Sari, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Walikota Jambi Syarif Fasha, Wakil Walikota Jambi Maulana, Kapolda Jambi, Korem Jambi, Kejati Jambi, Pengadilan Tinggi Jambi, Rektor se Provinsi Jambi, serta undangan lainnya.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru