Oerban.com – Di tengah maraknya Covid-19 ini, pemerintah menganjurkan agar masyarakat tetap berada dirumah. Bekerja dari rumah dan belajar dari rumah. Tentu itu juga dilakukan oleh mahasiswa saat ini. Mahasiswa ditugaskan untuk belajar secara online, atau yang sering mereka sebut dengan “Kuliah Online”.
Kuliah online ini, memerlukan laptop atau handphone yang harus terhubung dengan jaringan internet. Banyak mahasiswa yang lancar menjalankan kuliah online ini, dan banyak juga yang mengalami beberapa masalah selama masa perkuliahan. Mahasiswa yang pulang ke kampung halaman, harus menghadapi sulitnya mendapatkan jaringan internet. Seperti yang kita tahu bahwa jaringan internet adalah hal utama yang dibutuhkan untuk kuliah online ini. Tak jarang ada mahasiswa yang harus keluar rumah dan pergi ke desa sebelah, atau kemanapun tempatnya yang terdapat banyak jaringan internet. Yah, Bukannya tetap berada dirumah, mereka malah pergi keluar agar tetap mengikuti perkuliahan dengan mencari jaringan internet. Bukan hanya tentang jaringan internet, mahasiswa pun memiliki keluh-kesah lainnya, seperti tugas yang menumpuk, ketidak jelasan materi dan waktu deadline yang singkat.
Disisi lain, dosen memiliki sistem masing-masing dalam mengajar. Ada yang hanya memberi setumpuk tugas, dan ada pula yang harus bertatap muka menggunakan beberapa aplikasi. Menurut saya, mahasiswa dan dosen belum begitu paham maksud dari perkuliahan online ini. Sebenarnya pembelajaran online memiliki konsep yang terkesan positif. Seperti yang pernah di bahas oleh Flinders University (Australia), menurut mereka belajar online harus memiliki siswa yang mandiri, terstruktur dalam hal materi, mengutamakan keaktifan mahasiswa dan keterhubungan mahasiswa dengan dosen ataupun dengan mahasiswa lain.
Dosen sebagai pengajar, juga harus memiliki kompetensi dalam mengajar. seperti yang dikatakan Hardianto (Robin M dan Frank R, 2010 : 14) bahwa kompetensi yang dimiliki pengajar online itu ada 8, yaitu :
1. Menguasai dan Update Terhadap Perkembangan Internet;
2. Lebih Menguasai Ilmu Pengetahuan Pokok dan Pendamping;
3. Kreatif dan Inovatif Dalam Menyajikan Materi;
4. Mampu Memotivasi Siswa;
5. Kemampuan dalam Desain Pembelajaran Online;
6. Kemampuan Mengelola Sistem Pembelajaran Online;
7. Ketepatan dalam Pemilihan Bahan Ajar Online Learning;
8. Kemampuan dalam Mengontrol Proses Pembelajaran.
Jika dosen dan mahasiswa memahami konsep ini, saya yakin perkuliahan online ini akan berjalan dengan lancar dan tidak akan menimbulkan keluh kesah. Bahkan perkuliahan online ini mendatangkan manfaat bagi mahasiswa. Seperti mandiri dalam belajar, kreatif dalam mengerjakan tugas, dan berpikir kritis dalam mencari referensi di internet. Dari kompetensi yang dimiliki dosen, mahasiswa akan lebih mudah dalam memahami pembelajaran, karena materi yang menarik dan terstruktur, serta proses pembelajaran yang terkontrol. Jadi menurut saya, metode pembelajaran online ini adalah anjuran yang bagus dari pemerintah. Namun, agak sedikit sulit bagi mahasiswa yang berada di kampung halaman.
Penulis: Aulia Putri
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini