email : [email protected]

23.8 C
Jambi City
Monday, November 25, 2024
- Advertisement -

Pimpinan DPR Harus Percepat Proses RUU TPKS

Populer

Jakarta, Oerban.com – Menyegerakan proses pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjadi undang-undang merupakan salah satu jalan keluar untuk mencegah tindak kekerasan seksual terjadi. Pimpinan DPR harus membuka mata hati dan nurani dalam upaya mempercepat proses legislasi RUU TPKS itu.

“Proses dialog saya kira masih bisa berlanjut di tahapan-tahapan legislasi berikutnya. Jangan sampai maraknya kekerasan seksual yang terjadi di tengah masyarakat, malah direspon pimpinan DPR dengan menunda-nunda proses legislasi RUU TPKS,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12).

Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, menunda hasil Panja Badan Legislasi DPR untuk memparipurnakan agar RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR memperlihatkan para pimpinan DPR belum sepenuhnya memahami apa yang dialami masyarakat saat ini.

Kasus kekerasan seksual yang terus berulang, ujar Legislator NasDem itu, mengancam keselamatan masyarakat terutama perempuan dan anak yang kerap menjadi korban.

Perempuan dan anak, tegas Rerie, adalah kelompok masyarakat yang merupakan bagian penting bagi masa depan bangsa ini. Karena perempuan adalah calon ibu yang melahirkan generasi penerus negeri.

Sehingga, kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, hadirnya UU TPKS di negeri ini merupakan langkah nyata untuk memastikan generasi penerus bangsa terhindar dari ancaman berbagai tindak kekerasan seksual.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai NasDem itu berharap, para pimpinan DPR dapat memastikan proses legislasi RUU TPKS berlanjut untuk kemudian memenuhi semua persyaratan administrasi untuk dijadikan undang-undang.

Membangun dialog yang konstruktif antara para pimpinan DPR dan menyegerakan tahapan legislasi terus berjalan, tegas Rerie, adalah respon yang sangat diharapkan dari para pimpinan DPR dalam menyikapi tindak kekerasan seksual yang mengancam kelompok masyarakat yang rentan, seperti perempuan dan anak-anak.

Baca juga  Pemerintah Usul Pemilu Mei 2024, Anggota Komisi II: Harus Dikaji Lebih Komprehensif

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu berharap, pada kesempatan rapat paripurna mendatang para pimpinan DPR memberi perhatian pada RUU TPKS, sehingga tidak terkendala lagi dengan masalah teknis dalam proses pengesahaannya sebagai RUU inisiatif DPR.

Tindak kekerasan seksual yang terjadi di Tanah Air, menurut Rerie, merupakan masalah bangsa yang harus diatasi segera, secara bersama dan menyeluruh.

Upaya menyeluruh itu, jelasnya, harus dimulai dari memperkuat peraturan yang ada dan political will para pemangku kepentingan dalam melaksanakan kebijakan terkait.(*)

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru