email : [email protected]

23.7 C
Jambi City
Jumat, April 19, 2024
- Advertisement -

Pimpinan Komisi VI Minta Erick Thohir Dipanggil Terkait Penggunaan Antigen Bekas

Populer

Jakarta, Oerban.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung akan meminta Komisi VI DPR dan juga Fraksi Partai NasDem, untuk memanggil Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan pegawai PT Kimia Farma Diagnostika, di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Di sela kunjungan kerja resesnya di Kabupaten Toba, di Balige, Sumut, Jumat (30/4), Martin mempercayakan proses hukum kasus tersebut kepada kepolisian. Namun di dalam manajemen perusahaan, katanya, juga harus ada tindakan dan evaluasi mendalam. Untuk ini, Komisi VI DPR akan mempertanyakan langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

“Saya serahkan kepada polisi untuk melakukan pengusutan kasus tersebut sampai tuntas. Namun tidak hanya pelanggaran hukum yang kita lihat. Ada juga masalah fungsi pengawasan dalam manajemen perusahaan. Oleh sebab itulah kita akan panggil Menteri BUMN,” kata Martin seperti dilansir dari laman Fraksi NasDem.

Mengenai jadwal pemanggilan Erick, Martin meminta dilakukan setelah masa reses DPR.

“Pada masa sidang berikutnya, saya bersama Fraksi NasDem di Komisi VI DPR akan panggil, untuk bisa mendapat penjelasan terkait kasus ini,” ujarnya.

Tahun Anggaran 2021, tambah wakil rakyat dari dapil Sumut II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat) itu, Komisi VI DPR telah menyetujui anggaran Rp2 triliun untuk Holding BUMN di sektor farmasi. Hal itu juga akan ditanyakan kepada Erick nantinya.

“Kalau anggaran itu penggunaannya tidak diawasi dengan baik dan ketat, serta manajemen tidak diperbaiki, kami takut anggaran tersebut menjadi sia-sia. Itu juga harus dijelaskan Menteri BUMN kepada kami di Komisi VI DPR,” pungkas Martin.

Baca juga  SEMPAT BERPOLEMIK, KOMISI II-MENDAGRI-KPU PUTUSKAN PILKADA TAK DITUNDA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka karena diduga terlibat dalam praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan Rapid Test Swab Antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu, Deliserdang. Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru