Jakarta, Oerban.com – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, mengingatkan kembali soal ususlan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. Setelah 404 hari lebih sejak fraksi PKS mengusulkan, Mardani menjelaskan jika sampai saat ini belum juga ada tindak lanjut dari DPR RI.
Namun pada saat pembukaan masa sidang IV lalu, ketua DPR RI sempat menyinggung soal kasus tersebut. Sehingga kedepannya nanti, Mardani berharap akan ada titik terang dan rakyat tidak dighosting begitu saja.
“Jangan dighosting lah rakyat ini. (Pembentukan) Pansus Jiwasraya, kan sudah ketetapan lintas fraksi, mengapa tidak juga dibentuk? Sudah 404 hari, loh. Setahun lebih (rakyat) dibuai tanpa kepastian pembentukan,” Ujarnya lewat akun twitter pribadi pada Jum’at (12/3).
Saat ini yang lebih miris menurut Mardani, adalah ketika usulan Pansus tidak kunjung digubris, justru BUMN tersebut malah mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 20 triliun secara bertahap melalui APBN.
“(Itu) uang rakyat, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tapi justru digunakan untuk mengganti uang yang hilang akibat dicuri mereka-mereka yang melakukan korupsi,” Kata Mardani.
“Terlebih saat ini banyak bantuan untuk rakyat yang dihentikan dan negara mesti menanggung beban jiwasraya,” Imbuhnya.
Dari hal itu, Mardani mengatakan jika ada satu pelajaran berharga, agar jangan sampai berbagai upaya pembangunan ekonomi dan investasi mengorbankan upaya-upaya pemberantasan korupsi.
“Jangan mengabdi kepada kepentingan ekonomi, ini harus dibalik, kepentingan ekonomi mesti punya platform anti korupsi,” Tegasnya.
Lebih lanjut, Mardani mendorong adanya transparansi dalam berbagai masalah kejahatan finansial, praktek pengelolaan aset publik dan lain-lain.
Sehingga diharapkan kedepannya masyarakat Indonesia tidak akan melihat lagi cermin buruk pengelolaan investasi di Indonesia, seperti persoalan asabri dan korupsi jiwasraya.
“Itulah kenapa Fraksi PKS mendesak keberadaan pansus untuk menguak kasus ini secara adil. Semangat usulan membentuk Pansus baik agar kasus tersebut jelas, transparan dan dapat diselesaikan lebih cepat,” Terang Mardani.
Terakhir, Mardani juga meminta agar ada penanganan yang lebih serius, sehingga tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan. Jika tidak, jelas bisa memengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini